KPU Kabupaten Lahat dan Bawaslu Kabupaten Lahat perlu bergerak cepat di waktu yang tersisa untuk mengembalikan proses Pilkada ke rel yang benar dengan mengeluarkan nama Yulius Maulana dari peserta Pilkada 2024.
Jika KPUD dan Bawaslu Lahat berpihak kepada Yulius Maulana, maka DKPP harus segera melakukan pemecatan terhadap seluruh penyelenggara yang tidak netral dan tidak kredibel tersebut.
"Berdasarkan temuan tersebut maka kami mendesak KPUD agar Yulius Maulana didiskualifikasi sebagai Calon Kepala Daerah demi berlangsungnya proses demokrasi yang bersih, adil, dan berintegritas," tuturnya.(lkf)
Load more