Adapun sejumlah hal yang diperjuangkan dalam Aksi Cuti Bersama adalah kenaikan gaji pokok dan tunjangan jabatan sebesar 142 persen.
Menurut Aji, nilai tersebut sangat wajar. Pasalnya, tidak ada perubahan selama 12 tahun. Kenaikan gaji pokok juga dalam rangka memperkuat martabat hakim di Indonesia sebagai negara hukum.
"Kita percaya bahwa dengan pemenuhan tuntutan ini akan tercipta kondisi yang lebih baik bagi para hakim untuk bekerja dengan integritas tinggi dan tanpa kompromi," ucap dia.
Dari perjalanan Aksi Cuti Bersama, Aji memetik pelajaran bahwasanya harapan masyarakat Indonesia terhadap integritas hakim dan peradilan sangat tinggi.
Menurut dia, inilah tanggung jawab para hakim untuk membangun kembali citra positif peradilan di mata publik.
Dia berpesan kepada para hakim untuk menunjukkan bahwa hakim yang bermartabat akan menjaga hukum dengan sebaik-baiknya dan masyarakat akan berdaya dengan adanya sistem peradilan yang adil. (ant/nsi)
Load more