Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mengungkapkan pihaknya siap membawa saksi kuat untuk kasus dugaan penelantaran anak atas nama Nikita Mirzani.
Di dalam konferensi pers yang dikutip Minggu (13/10/2024), Razman mengungkapkan pihaknya memiliki saksi kuat yang didatangkan dari Inggris terkait penelantaran anak yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap Lolly.
"Mudah-mudahan tentang dugaan penelantaran yang dilakukan oleh saudari NM (Nikita Mirzani) kepada LM (Lolly) akan semakin terurai," kata Razman, Minggu.
Adapun saksi itu adalah JF atau dikenal juga sebagai Mama E. Saat ini, saksi itu berada di Inggris dan mengetahui apa yang terjadi pada Lolly.
Menurut Razman, anak Nikita Mirzani itu sempat tinggal di rumah JF dan bahkan dimasukkan ke sebuah sekolah ketika hidup di Inggris.
"Bagaimana dia masuk ke salah satu school di sana, bagaimana dia keluar, bagaimana dia tinggal di tempat ibu JF, bagaimana dia keluar dari kediaman ibu JF," kata Razman.
"Bagaimana dia dimasukkan lagi ke salah satu school oleh Ibu JF dan akhirnya bagaimana LM berkomunikasi atau LDR dengan klien kami, Vadel Alfajar Badjideh," tambahnya.
Ia mengklaim, JF dan anaknya berani membuktikan apa yang sesungguhnya terjadi selama anak Nikita Mirzani itu tinggal di rumahnya.
Selain itu, ada pula keterangan tambahan yang disiapkan oleh pihak Razman dari Belanda terkait kehidupan Lolly dan teman-temannya.
"Semua itu akan kami tuangkan di pemeriksaan dan ini akan kami juga sampaikan ke lembaga-lembaga terkait, misalnya KPAI, LPAI, Kementerian PPPA, dan subdit perlindungan anak di DKI Jakarta atau Jakarta Selatan," kata dia lagi. (iwh)
Load more