Data dari Indonesia.id berdasarkan survei Gallup di Asia Tenggara pada tahun 2021 hingga Maret 2022 menunjukkan bahwa 20% dari 1000 responden mengalami stres di tempat kerja.
"Stres kerja yang kronis dapat memicu berbagai gangguan kesehatan mental, termasuk kecemasan dan depresi," lanjut Sunardi.
Kemnaker berkomitmen untuk terus menjaga kesehatan mental pekerja dan mencegah depresi, karena depresi bisa menurunkan produktivitas.
"Tidak ada gunanya bekerja, kalau mental terganggu, karena itu akan merusak aspek kehidupan lainnya," jelasnya.
Sunardi juga menekankan pentingnya perhatian dari para pemimpin perusahaan atau organisasi terhadap kesejahteraan mental staf mereka. Setiap pekerja memiliki beban pikiran yang berbeda-beda, terutama terkait kehidupan sosialnya di luar pekerjaan.
"Bahkan jika ditambah beban kerja tanpa pendekatan emosional akan berdampak pada mental health dan ujungnya akan mengganggu produktivitas," katanya.
Load more