Jakarta, tvOnenews.com - Polri akan memberikan medali kehormatan Loka Praja Samrakshana yang berarti "perlindungan rakyat dan publik" kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (14/10/2024).
Tak hanya itu, Jokowi juga akan dianugerahi status warga kehormatan Brimob.
Upacara penganugerahan medali ini akan digelar dalam apel kesiapan pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Polri telah melakukan gladi persiapan untuk acara ini di Mako Brimob, Depok pada Sabtu (12/10).
Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Kapolri Nomor Kep/1723/X/2024 tentang keamanan dan keselamatan publik, sementara gelar warga kehormatan Brimob didasari Keputusan Dankorbrimob Nomor Kep/114/IX/2019 terkait tradisi Brimob.
Selain itu, Jokowi juga akan memberikan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja Polri yang berjasa bagi negara.
Load more