Hal ini sesuai dengan UUD 1945, di mana partai politik memiliki kewenangan untuk menyeleksi dan mengusung pejabat publik di semua lini, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
"Sebagai titik awal demokrasi, partai politik perlu terus melakukan pembenahan internal. Semakin sehat partai politik, semakin mudah menciptakan pemerintahan yang memprioritaskan kesejahteraan rakyat," tegas mantan Ketua MPR RI itu.
Ia juga menekankan bahwa partai politik harus mendorong lahirnya politisi yang berintegritas, memperjuangkan kepentingan publik, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih.
Partai juga perlu memiliki standar etika internal yang ketat untuk meminimalisir potensi korupsi politik.
Bamsoet menambahkan, demokrasi internal di tubuh partai harus berjalan transparan dan inklusif, sehingga memudahkan seleksi kader terbaik yang akan menduduki posisi strategis di pemerintahan.
"Partai politik tidak boleh dikuasai segelintir elit saja. Pengajuan kader ke posisi eksekutif harus berdasarkan kualitas dan integritas, bukan sekadar hubungan kedekatan," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Terpilih Prabowo Subianto telah mengingatkan koalisinya agar menteri-menteri yang dipilih tidak ditugaskan untuk mencari keuntungan dari APBN.
Load more