Jakarta, tvOnenews.com - Mulai Senin, 14 Oktober 2024, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar operasi Zebra Jaya 2024. Operasi akan dilakukan mulai Senin 14-27 Oktober 2024.
"Melalui Ops Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden/wakil presiden terpilih," ucap Latif Usman, dalam keterangannya, dikutip Minggu (13/10).
Latif menjelaskan, Operasi Zebra Jaya ini juga digelar juga meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas. Adapun, terdapat 14 target operasi yang akan disasar dalam operasi ini.
Berikut 14 target operasi:
1. Memasang rotator & sirine bukan peruntukannya
2. Penertiban kendaraan motor memakai plat rahasia/plat dinas
3. Pengemudi kendaraan motor dibawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara dibawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan handphone saat berkendara
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan/safety belt
8. Melebihi batas kecepatan 9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
10. Kendaraan motor atau roda empat atau lebih tidak layak jalan
11. Kendaraan motor atau mobil atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standart 12. Ranmor R2 atau R4 tidak dilengkap STNK
13. Melanggar marka jalan / bahu jalan
14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik
(rpi/dpi)
Load more