"Kepada orang tua agar selalu mengingatkan putra-putrinya jangan sampai keluar tengah malam apabila tidak ada keperluan yang mendesak," ujar Susatyo.
Apabila warga menemukan tindak pidana balap liar maupun tawuran, kata Susatyo, bisa langsung menghubungi polsek terdekat atau menghubungi call center 110 yang akan segera direspons Kepolisian. (ant/dpi)
Load more