Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kematian Vina dan Eky Cirebon memasuki babak baru usai sejumlah terpidananya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait perkara yang menghukumnya.
Kendati Sidang PK para terpidana tengah menunggu hasil analisa dari Mahkamah Agung (MA), kasus kematian Vina Cirebon 8 tahun silam masih memunculkan polemik barunya yang menyita perhatian publik.
Seakan tak mau disudutkan atas sejumlah tuduhan merekayasa kasus kematian Vina dan Eky, Iptu Rudiana semakin berani menampilkan sederet bukti baru sebagai upaya mematahkan tudingan itu.
Terbaru, salah satu kuasa hukum dari Iptu Rudiana yakni Elza Syarief memberi bukti video terkait pemeriksaan terhadap para terpidana kasus kematian sejoli muda itu.
Video tersebut berisikan proses pemeriksaan penyidik Polres Cirebon Kota yang juga disaksikan langsung oleh Iptu Rudiana.
"Ada pernyataannya, ada videonya. Jadi saya enggak sembarangan," kata Elza Syarief dikutip dari YouTube Fristian Griec Media Official, Jakarta, Senin (14/10/2024).
Elza menuturkan hingga saat ini kubu Iptu Rudiana masih memiliki video pemeriksaan terpidana sang anak dan Vina.
Bahkan, kata Elza, video tersebut turut serta menjadi bukti dalam persidangan pada 2026 silam.
"Videonya itu pernah diputar di pengadilan negeri di persidangan tahun 2016 saya punya filenya," kata Elza.
Dalam wawancaranya, Elza pun membuktikan rekaman video proses pemeriksaan oleh penyidik Polres Kota Cirebon terhadap terpidana Jaya dan Eko.
Video dengan durasi berkisar 3 menit itu memperlihatkan Jaya dan Eko tengah menjalani pemeriksaan di hadapan sejumlah petugas yang merekamnya.
"File (video) pernyataan dari Jaya bahwa mereka melakukan pembunuhan," kata Elza.
Dalam rekamanya itu Jaya menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepadanya.
Tak hanya itu, Jaya turut menceritakan awal mula kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut.
Tak lama muncul sosok Iptu Rudiana yang duduk tepat di samping Jaya saat memberikan pertanyaannya itu.
Iptu Rudiana sempat mempertegas jawaban dari Jaya saat ditanya sejumlah penyidik.
Tak lama, Iptu Rudiana yang duduk tepat disamping Jaya pun merasa geram hingga berdiri berupaya memukulnya.
Saat itu pula, Jaya merespons dengan mencoba menutupi bagian kepalanya saat Iptu Rudiana mengambil ancang-ancang mengarahkan pukulan kepadanya.
Namun, aksi tersebut urung dilakukan Iptu Rudiana hingga memilih kembali duduk di samping Jaya.
Tak lama Eko pun dipanggil para penyidik menemani Jaya untuk saling memberikan kesaksian terkait kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 2016 silam.
Diketahui, terdapat 8 orang yang menjadi terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
Kedelapan terpidana itu yakni Eko Ramadhani,Hadi Saputra,Jaya,Eka Sandi,Supriyanto,Sudirman,Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. (raa)
Load more