Jakarta, tvOnenews.com - Pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) dipecat pihak bank usai terlibat kasus korupsi dana penyaluran Kredit Usah Rakyat (KUR).
Pemimpin BRI Kantor Cabang Pamulang Reza Cahya Dwiputra telah memecat YSK (29), sales marketing atau mantri yang terlibat kasus korupsi dana penyaluran KUR Rp1,2 miliar.
"BRI telah menindak tegas pelaku yang telah merugikan BRI baik materil dan immateril dengan melakukan PHK, serta memproses secara hukum kepada yang bersangkutan," kata Reza di Tangerang, Senin (14/10/2024).
Ia mengatakan pemecatan yang diberikan BRI merupakan bentuk komitmen serta ketegasan perusahaan terhadap oknum pegawai yang turut serta dalam tidak pidana korporasi.
BRI berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya ke pihak penegak hukum.
Menurutnya, BRI saat ini telah menerapkan zero tolerance terhadap seluruh tindakan fraud dan melawan hukum serta menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan.
Sebelumnya, Kejari Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan dua tersangka korupsi dana KUR senilai Rp1,2 miliar.
Tersangka utama dalam perkara ini beinisial YSK (29) merupakan sales marketing atau mantri program KUR BRI di Kantor Cabang Pamulang.
Dia dibantu DW sebagai calo yang bertugas memalsukan data debitur.
Sebagai kelancaran proses penyidikan dalam kasus ini, kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (LP) Tangerang.
"Tim Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka YSK di Rumah Tahanan Negara Lapas Kelas II A Pemuda Tangerang dan tersangka DW di Lembaga Pemasyarakat Perempuan Kelas IIA Tangerang untuk 20 hari," ungkap Kajari Tangsel Apsari Dewi.(ant)
Load more