"Awal kejadian pukul 13.00 WIB, saksi 1 dan saksi 2 tiba TKP, yang rencana akan mengecek jalur kabel yang berada di dalam bangunan tersebut. Setelah masuk ke dalam bangunan saksi 1 melihat kerangka manusia," ungkap Ade Ary.
Adapun, Ade Ary membeberkan tulang belulang tersebut terdiri dari tengkorak kepala manusia, tulang tangan, tulang kaki dan badan.
"Tulang itu terletak di tangga dan bawah tangga. Selanjutnya, saksi 1 keluar dan memberitahu saksi 2," ujarnya.
Menurut Ade, diperkirakan korban meninggal dunia sudah lebih dari 3 bulan.
Sampai saat ini, penyebab kematiannya masih dalam penyelidikan.
"Selanjutnya korban dibawa ke RS Polri untuk dilakukan visum," tukasnya.
Kasus ini ditangani oleh kepolisian sektro Pulogadung.(rpi/muu)
Load more