Jakarta, tvOnenews.com - Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka bakal mengemban tugas memimpin negara usai pelantikannya pada 20 Oktober 2024.
Mabes Polri pun mengaku sejumlah nama personelnya telah terdaftar mengikuti seleksi ajudan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho mengungkap personel yang nengikuti tahapan seleksi itu barpangkat Perwira Menengah (Pamen).
"Sudah disetor (namanya). Kombes (minimal pangkatnya-red)," kata Sandi kepada awak media, Jakarta, Senin (14/10/2024).
Sandi menuturkan nantinya para personel akan mengikuti tahapan seleksi terlebih dahulu oleh Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
Menurutnya proses seleksi diperlukan dalam rangkaian segala persyaratan terpenuhi bagi personel Polri yang menjadi ajudan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
"Nanti setmilpres yang akan melaksanakan proses seleksi (ajudan)," katanya.
Adapun sejumlah persyaratan dalam seleksi Setmilpres itu sama dengan era Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Sama seperti sebelumnya, jadi ada persyaratan pangkat, persyaratan pendidikan. Minimal pangkat Kombes," pungkasnya. (raa)
Load more