Selain itu Komnas HAM meminta LPSK menjamin terpenuhinya hak-hak atas rasa aman terhadap para saksi dan pihak-pihak lainnya yang berkaitan dengan peristiwa ini.
Tak hanya LPSK, Komnas HAM juga meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proses upaya hukum dalam kasus kematian Vina dan Eky.
"Kompolnas harus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh proses upaya hukum terkait peristiwa kematian Eky dan Vina, baik yang sudah berjalan pada tahun 2016 maupun yang saat ini masih berjalan," pungkasnya. (muu)
Load more