Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus pertemuan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dengan terpidana korupsi Eko Darmanto.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa sejauh ini sudah ada 24 orang yang dimintai keterangan terkait pertemuan Alex dan Eko.
"Sudah dilakukan pemeriksaan/klarifikasi terhadap 24 orang," ungkap Ade Safri.
Adapun, satu dari 24 orang yang diperiksa adalah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mana adalah pegawai Alexander Marwata.
Pegawai KPK itu adalah saksi yang terakhir diperiksa pada Jumat (11/10/2024).
"Untuk 1 orang pegawai KPK jadi diperiksa pukul 13.00 wib sesuai rencana pada hari Jumat 11 oktober kemarin," tutur Ade Safri.
Namun demikian, Ade Safri tidak merincikan lebih jauh siapa sosok 24 orang tersebut yang diperiksa.
Load more