Jakarta, tvOnenews.com - Polisi tengah memburu warga negara asing (WNA) China berinisial SJ alias Jason yang merupakan pelaku pencurian modul BTS senilai Rp 120 miliar di wilayah Jakarta Pusat yang juga beroperasi di sejumlah wilayah Indonesia.
Adapun dalam peristiwa ini pihak kepolisian telah menangkap lima pelaku inisial MJ (31), AL alias B (29), (TY) 34, RCH (25), dan AB (49).
“Modul BTS hasil pencurian ini dijual kepada tersangka yang saat ini masih DPO, yaitu adalah SJ alias Jason, warga negara China,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers, pada Senin (14/10/2024).
Lebih lanjut Susatyo menerangkan bahwa saat ini pelaku atas nama SJ tengah berada di luar negeri. Sehingga dalam pencarian pelaku ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri.
“Kami juga berkoordinasi dan dalam progres bersama dari Hubinter untuk melakukan DPO dan bisa menangkap pelaku yang saat ini masih berada di luar negeri,” jelasnya.
Susatyo menerangkan bahwa DPO atas nama SJ alias Jason ini merupakan orang yang menyuruh lima pelaku lainnya untuk melakukan pencurian dan sebagai penadah barang hasil curian.
“Jadi barang curian modul BTS yang sudah diambil itu dikumpulkan di sebuah gudang di daerah Serpong, Tangerang. Kemudian barang ini dipacking untuk dikirimkan ke China dan dijual kepada tersangka SJ alias Jason,“ ungkap Susatyo.
Dalam kesempatan yang sama, Divhubinter Polri, Kombes Norman Sitin Daun mengatakan melalui Interpol akan melakukan koordinasi dengan NCB Interpol BJ secara police cooperation, yakni kerja sama antara kepolisian kedua negara.
“Penyudik dan NCB Interpol Indonesia akan berkolaborasi, mempersiapkan segala administrasi sampai dengan proses nanti pelacakan di mana DPO, SJ ini, diduga kabur. Tentunya kami juga akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi, melihat posisi terakhir dimana berdasarkan data perlintasan DPO tersebut diduga kabur ke negara mana,” ungkapnya. (ars/raa)
Load more