LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepolisian tangkap pelaku pencurian Modul BTS seharga 120 miliar
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Pencuri Modul BTS Rp 120 Miliar Cuma Dapat Untung Rp 7 Juta, Polisi: Motifnya Ekonomi Tapi Bukan untuk Judi Online

Polisi mengungkap para pelaku mendapatkan keuntungan capai Rp 7 juta dari aksi mencuri modul BTS senilai Rp 120 Miliar yang motifnya untuk kebutuhan ekonomi.

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap pengakuan lima tersangka pencuri modul BTS senilai Rp 120 miliar di tiga wilayah Jakarta Pusat. Para tersangka bahkan dicuriagi juga beroperasi di sejumlah wilayah Indonesia.

Adapun dalam peristiwa ini pihak kepolisian telah menangkap lima pelaku inisial MJ (31),  AL alias B (29), (TY) 34, RCH (25), dan AB (49), dan satu lainnya berinisial SJ alias Jason masih dalam pemburuan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa dari penangkapan para pelaku ini, pihaknya menghitung jumlah kerugian yang dialami korban mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga :

“Jadi barang bukti yang disita, ya itu adalah 227 unit modul BTS, yang kedua kemudian 13 palet modul BTS . Modul ini harganya sekitar Rp 90 juta, jadi kerugian total berdasarkan hitungan penyidik adalah sekitar R 120 miliar,” kata Susatyo, saat konferensi pers, pada Senin (14/10/2024).

Sementara itu Susatyo mengungkapkan bahwa dalam aksi pencurian ini, para pelaku mendapatkan untung mencapai Rp 7 juta per modul BTS.

“Jadi gini kalo ini tergantung pada kondisi ya itu bisa Rp 3 juta sampai Rp 7.5 juta permodul. Jadi kalo dia (pelaku) ngambil 10 maka dia dikali harga per Rp 7 juta jadi setiap ngambil seperti itu,” tegas Susatyo.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Menteng, Kompol Bayu Marfiando menerangkan bahwa motif para pelaku melancarkan aksinya lantaran adanya motif ekonomi.

“Motif ekonomi intinya, kalo soal terlibat judi online tidak,” jelas Bayu.

Untuk diketahui, Jajaran Polsek Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap komplotan pencuri modul BTS senilai Rp 120 miliar di tiga wilayah Jakarta Pusat yang juga beroperasi di sejumlah wilayah Indonesia.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan dalam peristiwa ini pihaknya berhasil menangkap lima orang pelaku.

“Pelaku berhasil ditangkap inisial MJ (31),  AL alias B (29), kemudian (TY) 34, RCH (25), AB (49), dan satu orang yang masuk DPO, yaitu adalah SJ alias Jason, Warga Negara China,” kata Susatyo, saat konferensi pers, pada Senin (14/10/2024).

Lebih lanjut pelaku melancarkan aksinya di tiga lokasi yang terletak di Gedung ESDM, Menteng Jakarta Pusat, Jalan Penjompongan Baru I No. 2 Bendungan Hilir, Tanah Abang Jakarta Pusat, dan Site JKP 104 Pasar Kemayoran Jalan Bendungan Raya No. 20 B, Kemayoran Jakarta Pusat.

Sementara itu Susatyo mengungkapkan dalam aksinya, para pelaku memiliki peran yang berbeda, diantaranya MJ yang merupakan pelaku pencurian modul BTS dan menjualnya ke SJ (DPO).

“MJ, ini adalah yang perannya adalah mencuri di lokasi tersebut dengan menggunakan baju teknisi dari telkomsel, menggunakan alat-alat seperti obeng dan sebagainya,” ungkap Susatyo.

Kemudian tersangka lain berinisial AL berperan sebagai menerima dan menampung barang hasil curian, mempacking barang hasil curian, dan merekrut serta membayar karyawan.

“Tersangka TY berperan mempacking barang pencurian, tersangka RCH juga mempacking barang hasil curian dan menemani J (DPO) ke gudang daerah Karawang,” ungkap Susatyo.

Kemudian tersangka berinisial AB memiliki peran mempacking barang modul hasil curian dan memindahkan dari rumah AL ke daerah Pondok Aren. Sementara tersangka SJ (DPO) berperan membeli hasil barang curian dan mempekerjakan para tersangka lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Menteng, Kompol Bayu Marfiando menyebutkan bahwa pelaku telah melancarkan aksinya lebih dari satu kali. 

Dari barang bukti yang sudah diamankan, ada yang di Tenggarong Kalimantan, Riau, ada Kepulauan Riau, dan Sulawesi.

“Jadi berdasarkan dari keterangan saudara AL bahwa kegiatannya sudah dilakukan sebanyak 4 kali. Yang 2 kali sudah berhasil, yang 2 kali sudah kita amankan,” jelas Bayu.

Dari penangkapan ini sebanyak 227 unit modul BTS, 13 palet modul BTS siap eksport ke China, alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan senilai Rp 120 miliar berhasil diamankan.

Akibat perbuatannya, pelaku berinisial MJ dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukum maksimal 7 tahun. Sementara pelaky berinisial SJ Alias J, AL alias B, TY, RCH dan AB dikenakan Pasal 481 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. (ars/aes)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mahasiswa Papua Jakarta Ajak Masyarakat dan Mahasiswa Jaga Kamtibmas selama Natal-Tahun Baru 2025

Mahasiswa Papua Jakarta Ajak Masyarakat dan Mahasiswa Jaga Kamtibmas selama Natal-Tahun Baru 2025

Dalam rangka menciptakan suasana yang damai dan aman, mereka menyerukan pentingnya kolaborasi antar semua elemen masyarakat agar masyarakat bisa nyaman dalam menjalankan ibadah Natal.
BPJS Kesehatan Tepis Isu Defisit, Klarifikasi Alasan Tolak Klaim Rumah Sakit

BPJS Kesehatan Tepis Isu Defisit, Klarifikasi Alasan Tolak Klaim Rumah Sakit

BPJS Kesehatan menyebutkan bahwa per 30 November 2024, kondisi finansial Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tercatat sebesar Rp52,40 triliun. Ini katanya...
Segera Bangkit Lupakan AFF, Pandit Senior Bung Kus Minta Timnas Indonesia Jangan Gagal di Kualifikasi Piala Dunia

Segera Bangkit Lupakan AFF, Pandit Senior Bung Kus Minta Timnas Indonesia Jangan Gagal di Kualifikasi Piala Dunia

Timnas Indonesia diminta segera melupakan kegagalan pada Piala AFF 2024 seusai dikalahkan Filipina di Stadion Manahan, Solo. Skuad Shin Tae-yong diminta fokus..
Tingkatkan Layanan Haji Indonesia di Arab Saudi, BPKH Jalin Kerjasama dengan Lulu Group

Tingkatkan Layanan Haji Indonesia di Arab Saudi, BPKH Jalin Kerjasama dengan Lulu Group

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerjasama dengan PT Lulu Group International.
Pasutri di Kudus Ditemukan Meninggal Dunia di dalam Rumah yang Terkunci

Pasutri di Kudus Ditemukan Meninggal Dunia di dalam Rumah yang Terkunci

Warga Desa Ternadi, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, digemparkan dengan peristiwa sepasang suami istri ditemukan meninggal dunia di rumahnya..
Potongan Tarif Tol 10% Untuk Perjalanan Menerus Dari Jatikarya Utama Menuju Cibitung Arah Cikampek dan Sebaiknya Pada Arus Mudik dan Balik Libur Nataru 2024/2025

Potongan Tarif Tol 10% Untuk Perjalanan Menerus Dari Jatikarya Utama Menuju Cibitung Arah Cikampek dan Sebaiknya Pada Arus Mudik dan Balik Libur Nataru 2024/2025

Dalam rangka peningkatan pelayanan operasional jalan tol serta bentuk dukungan atas program pemerintah , PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) akan memberikan potongan tarif tol sebesar 10% di Ruas Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Timnas Indonesia harus menerima kabar buruk dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, lantaran proses naturalisasi dua pemain diperkirakan akan telat karena satu hal.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Selengkapnya
Viral