Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mendadak digeruduk massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Peduli Hukum (APPH) pada Senin (14/10/2024).
Massa lantas menggelar aksi unjuk rasa menyusul digelarnya sidang lanjutan kasus dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida.
Dalam aksinya tersebut massa mendesak Majelis Hakim mengabulkan dakwaan JPU dan melanjutkan persidangan ke pokok perkara dengan memeriksa saksi-saksi.
"Kami meminta dakwaan JPU dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata koordinator aksi, Bram, kepada wartawan di lokasi.
Menurut Bram, dakwaan Jaksa telah sesuai dengan peristiwa yang terjadi di mana terdakwa diduga melakukan sumpah palsu terkait bukti baru atau novum saat Peninjauan Kembali (PK).
"Karena sumpah palsu penemuan bukti baru atau novum yang diwakili oleh pengacara terdakwa IF adalah dasar surat kuasa dari terdakwa. Dalam konteks inilah dugaan pidana Pasal 242 KUHP tersebut," ujar dia.
Sementara itu, aksi unjuk rasa sempat diwarnai kericuhan ketika tim kuasa hukum terdakwa menemui massa di depan PN Jakarta Selatan.
Load more