LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Massa APPH geruduk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (14/10/2024).
Sumber :
  • Istimewa

Sekelompok Massa Geruduk PN Jakarta Selatan Desak Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mendadak digeruduk massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Peduli Hukum (APPH) pada Senin (14/10/2024).

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mendadak digeruduk massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Peduli Hukum (APPH) pada Senin (14/10/2024).

Massa lantas menggelar aksi unjuk rasa menyusul digelarnya sidang lanjutan kasus dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida.

Dalam aksinya tersebut massa mendesak Majelis Hakim mengabulkan dakwaan JPU dan melanjutkan persidangan ke pokok perkara dengan memeriksa saksi-saksi.

"Kami meminta dakwaan JPU dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata koordinator aksi, Bram, kepada wartawan di lokasi.

Baca Juga :

Menurut Bram, dakwaan Jaksa telah sesuai dengan peristiwa yang terjadi di mana terdakwa diduga melakukan sumpah palsu terkait bukti baru atau novum saat Peninjauan Kembali (PK).

"Karena sumpah palsu penemuan bukti baru atau novum yang diwakili oleh pengacara terdakwa IF adalah dasar surat kuasa dari terdakwa. Dalam konteks inilah dugaan pidana Pasal 242 KUHP tersebut," ujar dia.

Sementara itu, aksi unjuk rasa sempat diwarnai kericuhan ketika tim kuasa hukum terdakwa menemui massa di depan PN Jakarta Selatan.

Tim kuasa hukum terdakwa, termasuk Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan asal usul massa tersebut. 

Kamaruddin Simanjuntak merasa massa yang menggelar unjuk rasa memahami perkara yang tengah disidangkan.

"Kamu mahasiswa mana? Mana kartu mahasiswa kamu?" tanya salah satu kuasa hukum terdakwa.

"Kami punya hak untuk menyampaikan pendapat. Ini bagian dari demokrasi. Bapak tidak usah tunjuk-tunjuk," ucap seorang pendemo.

"Mahasiswa gadungan kamu, siapa yang bayar kamu," timpal kuasa hukum terdakwa.

Kamaruddin menyebut Ike Farida tidak pernah mengucapkan sumpah palsu lantaran tak pernah datang ke Pengadilan.

"Dia (massa) bilang Ike Farida membuat sumpah palsu. Ike Farida kan tidak pernah datang ke Pengadilan. Yang ke pengadilan itu adalah pengacaranya," kata Kamaruddin.

"Kalau Ike Farida ke pengadilan, berucap sumpah palsu, boleh. Tapi ini pun surat kuasa tidak ada. Mana surat kuasanya saya bilang. Jaksa juga tidak ada surat kuasanya," imbuh dia.

Sebelumnya, Kamaruddin mengatakan, novum yang diajukan saat PK memang sudah digunakan di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi.

Hanya saja, Kamaruddin menyebut novum itu diajukan oleh kuasa hukum Ike terdahulu.

"Sudah digunakan saat di Pengadilan Negeri, sudah digunakan di Pengadilan Tinggi. Tapi yang mengajukan kuasa. Kuasa hukumnya magister hukum. Itu adalah kesalahan dari magister hukumnya. Magister hukum ini sudah kami ajukan di Peradi ya, kemudian dia akan disanksi dengan kode etik," ujar Kamaruddin, Senin (7/10/2024).

Adapun kasus ini bermula ketika Ike Farida menggugat PT EPH terkait pembelian unit apartemen.

Namun, gugatan itu ditolak mulai dari PN Jakarta Selatan, banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, hingga kasasi.

Gugatan Ike Farida baru dikabulkan saat menghadirkan bukti baru atau novum ketika Peninjauan Kembali (PK).

Hanya saja, novum tersebut diduga sudah diguanakan pada sidang-sidang sebelumnya hingga membuat Ike dilaporkan atas dugaan memberikan sumpah palsu. Kasus itu membuat Ike ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Diketahui, Jaksa meminta Majelis Hakim PN Jakarta Selatan yang menangani perkara ini untuk menolak seluruh eksepsi terdakwa.

Jaksa menyatakan kuasa hukum terdakwa mengucap sumpah soal penemuan bukti baru pada Mei 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bukan Rem Blong, Ternyata Ini Penyebab Kecelakaan Beruntun Slipi

Bukan Rem Blong, Ternyata Ini Penyebab Kecelakaan Beruntun Slipi

Polisi mengungkap penyebab kecelakaan beruntun yang terjadi pagi ini di perempatan Slipi, Petamburan, Jakarta Barat.
Dikabarkan Masuk Daftar Naturalisasi Malaysia, Pemain Belanda Ini Alami Nasib Apes di Kasta Teratas Eropa

Dikabarkan Masuk Daftar Naturalisasi Malaysia, Pemain Belanda Ini Alami Nasib Apes di Kasta Teratas Eropa

Disebut bakal masuk dalam daftar naturalisasi Malaysia, salah satu pemain Eropa ini sempat alami nasib apes di kasta teratas Liga Belanda.
Polda Turunkan 12 Ribu Personel Jaga TPS Se- Sumut, Pastikan Pilkada Aman Terkendali

Polda Turunkan 12 Ribu Personel Jaga TPS Se- Sumut, Pastikan Pilkada Aman Terkendali

Polda sumatra utara memastikan pilkada besok berjalan aman dan lancar, total lebih kurang 12 ribu personel polda sumut akan diturun kan pada tiap-tiap tps se-sumut. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Selasa (26/11/2024). 
Menaker Usul Perlu Pembentukan Satgas Khusus Tangani PHK

Menaker Usul Perlu Pembentukan Satgas Khusus Tangani PHK

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan pembentukan satgas khusus PHK. Ia menyebut, usulan tersebut akan dibahas bersama Kemenko Perekonomian.
Handphone dan Laptop Milik Wanita di Indekos Cempaka Putih Raib, Pelaku Diburu

Handphone dan Laptop Milik Wanita di Indekos Cempaka Putih Raib, Pelaku Diburu

Pencurian ini terjadi disaat korban tengah istirahat di kamar kostnya dan tiba-tiba ada seseorang yang masuk ke kamar dan kemudian mengambil barang milik korban
Pengusaha Ternama dalam Lingkaran Kasus Judol Komdigi, Ini Sosok dan Peran Alwin Jabarti Kiemas

Pengusaha Ternama dalam Lingkaran Kasus Judol Komdigi, Ini Sosok dan Peran Alwin Jabarti Kiemas

Alwin Jabarti Kiemas mempunya peran krusial dalam menentukan situs judol untuk diblokir atau tidak.
Trending
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya menceritakan momen saat dirinya dan tim menyambangi Indonesia setelah berakhirnya kompetisi Liga Voli Korea musim lalu.
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Selengkapnya
Viral