Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI menetapkan jumlah alat kelengkapan dewan (AKD) sebanyak 13 komisi.
“Rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024, telah menyepakati penambahan jumlah komisi yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi. Yaitu komisi I sampai dengan komisi 13,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024).
Adapun komposisi keanggotaan 13 komisi di antaranya:
Komisi I: 45 anggota
Komisi II: 44 anggota
Komisi III: 45 anggota
Load more