Jakarta, tvonenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap bahwa pelanggar lalu lintas paling banyak dilakukan oleh kalangan masyarakat produktif berusia 16-30 tahun.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy mengungkap bahwa berdasarkan data, tingginya angka pelanggaran lalu lintas tercatat pada periode bulan Januari hingga September 2024.
Djati menuturkan, dominasi pelanggaran lalu lintas berasal dari kendaraan roda dua.
"Dengan catatan ada 145.351 pelanggar yang mayoritas berasal dari kalangan usia produktif yaitu antara 16 hingga 30 tahun," bebernya.
Melihat hal ini, menurut Djati, dibutuhkan perhatian khusus terhadap kelompok usia produktif.
Load more