Jakarta, tvonenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap bahwa pelanggar lalu lintas paling banyak dilakukan oleh kalangan masyarakat produktif berusia 16-30 tahun.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy mengungkap bahwa berdasarkan data, tingginya angka pelanggaran lalu lintas tercatat pada periode bulan Januari hingga September 2024.
Djati menuturkan, dominasi pelanggaran lalu lintas berasal dari kendaraan roda dua.
"Dengan catatan ada 145.351 pelanggar yang mayoritas berasal dari kalangan usia produktif yaitu antara 16 hingga 30 tahun," bebernya.
Melihat hal ini, menurut Djati, dibutuhkan perhatian khusus terhadap kelompok usia produktif.
"Hal ini mengindikasikan perlunya perhatian khusus terhadap kelompok usia tersebut yang seringkali menjadi aktor utama dalam pelanggaran lalu lintas," tutur Djati.
Dengan demikian, Djati berharap edukasi dan sosialisasi mengenai keselamatan berkendaraan dapat lebih ditingkatkan di kalangan generasi muda.
"Saya berpesan kepada seluruh personil yang terlibat dalam operasi Zebra Jaya 2024, kehadiran saudara di jalan raya sangatlah diharapkan oleh masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. Setiap tindakan yang saudara lakukan akan sangat berdampak pada keselamatan dan kenyamanan masyarakat," pungkasnya. (rpi/aes)
Load more