LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sambil Tertunduk Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Makin Menderita Usai Harta-hartanya Dirampas Negara
Sumber :
  • ANTARA

Sambil Tertunduk Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Makin Menderita Usai Harta-hartanya Dirampas Negara

Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh terbukti bersalah melakukan tindak pidana gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Harta-harta Gazalba dirampas..

Rabu, 16 Oktober 2024 - 03:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh terbukti bersalah melakukan tindak pidana gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menetapkan sejumlah harta, seperti logam mulia hingga rumah milik Gazalba Saleh dirampas negara karena diperoleh dari tindak pidana korupsi.

"Menimbang bahwa barang-barang bukti dari hasil tindak pidana maupun barang bukti yang dipergunakan untuk melakukan tindak pidana ditetapkan dirampas untuk negara," ucap Hakim Ketua Fahzal Hendri dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Hakim Ketua memerinci, barang-barang yang dirampas negara dimaksud, yakni satu buah logam mulia Antam dengan berat masing-masing 100 gram, lima buah logam mulia Antam dengan berat masing-masing 100 gram dengan harga Rp508 juta.

Baca Juga :

Kemudian, tanah dan bangunan di Citra Grand Cibubur klaster Terrace Garden blok G 32,39 di Kota Bekasi dengan sertifikat hak milik (SHM) nomor 7453 seharga Rp7,71 miliar.

Selain itu, barang bukti yang dirampas lainnya, yakni tanah dan bangunan rumah di Jalan Swadaya II Nomor 45 RT 01/RW 08 Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan seharga Rp5,38 miliar.

Hakim Ketua melanjutkan, terdapat pula tanah dan bangunan vila di Tanjungrasa, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor seharga Rp2,05 miliar yang akan dirampas negara.

Selanjutnya, satu unit rumah Sedayu City @Kelapa Gading klaster Eropa Abbey Road Nomor 39,Cakung, Jakarta Timur sebesar Rp2,95 miliar.

Gazalba divonis pidana 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan 4 bulan setelah terbukti bersalah menerima gratifikasi dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dengan demikian, Gazalba terbukti melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dalam kasus tersebut, Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU dengan total nilai Rp62,89 miliar.



Dugaan penerimaan itu meliputi gratifikasi senilai Rp650 juta serta TPPU yang terdiri atas 18.000 dolar Singapura (Rp216,98 juta), Rp37 miliar, 1,13 juta dolar Singapura (Rp13,59 miliar), 181.100 dolar Amerika Serikat (Rp2 miliar), dan Rp9,43 miliar dalam kurun waktu 2020–2022.

Gratifikasi yang diberikan kepada Gazalba terkait dengan pengurusan perkara kasasi pemilik Usaha Dagang (UD) Logam Jaya Jawahirul Fuad yang mengalami permasalahan hukum terkait dengan pengelolaan limbah B3 tanpa izin pada tahun 2017.

Uang gratifikasi diduga diterima Gazalba bersama-sama dengan pengacara Ahmad Riyadh selaku penghubung antara Jawahirul Fuad dan Gazalba pada tahun 2022 setelah pengucapan putusan perkara.

Gazalba menerima uang sebesar Rp200 juta dan Riyadh menerima uang Rp450 juta sehingga total gratifikasi yang diterima keduanya tercatat Rp650 juta.

Selanjutnya, uang hasil gratifikasi tersebut beserta uang dari penerimaan lain yang diterima Gazalba dijadikan dana untuk melakukan TPPU, antara lain, bersama-sama dengan kakak kandung terdakwa, Edy Ilham Shooleh, dan teman dekat terdakwa, Fify Mulyani.

TPPU dilakukan dengan membelanjakan uang hasil gratifikasi dan penerimaan lain untuk pembelian mobil mewah, tanah atau bangunan, membayarkan pelunasan kredit pemilikan rumah (KPR), serta menukarkan mata uang asing senilai 139.000 dolar Singapura dan 171.000 dolar AS menjadi mata uang rupiah Rp3,96 miliar.(ant/lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pahala Mengalir Deras padahal Sudah Meninggal, Apa Amalannya? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Dahsyatnya Amalan...

Pahala Mengalir Deras padahal Sudah Meninggal, Apa Amalannya? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Dahsyatnya Amalan...

Inilah amalan yang bila dikerjakan maka pahala akan terus mengalir walaupun sudah meninggal dunia, Ustaz Adi Hidayat ungkap betapa dahsyat amalan ini, apa itu?
Nonton Video Klip Terbaru Betrand Peto, Sarwendah Malah Salah Fokus pada Bagian Tubuh Onyo Ini sampai Bilang... 

Nonton Video Klip Terbaru Betrand Peto, Sarwendah Malah Salah Fokus pada Bagian Tubuh Onyo Ini sampai Bilang... 

Nonton video klip terbaru Betrand Peto, Sarwendah malah salah fokus pada bagian tubuh Onyo ini, sampai tertawa dan bilang begini.
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh di Bulan November 2024

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh di Bulan November 2024

Pada bulan November 2024 ini seluruh Muslim memasuki bulan Jumadil Awal 1446 Hijriah. Ini jadwal puasa ayyamul bidh yang dilakukan setiap tanggal 13, 14 dan 15.
Resmi Jadi WNI, Kevin Diks Langsung Dapat Julukan dari Netizen Jelang Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi Jadi WNI, Kevin Diks Langsung Dapat Julukan dari Netizen Jelang Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Setelah resmi menjadi WNI, sosok Kevin Diks langsung dapat julukan baru dari para netizen Tanah Air jelang lakoni pertandingan debut bersama Timnas Indonesia.
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi, Maskapai Pikir-pikir Terbangkan Pesawat

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi, Maskapai Pikir-pikir Terbangkan Pesawat

“Hari ini ada maskapai yang batal terbang akibat erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, ada tiga rute,”
Lirik Lagu The Story - Doyoung NCT, Ternyata Isi Lagunya Ingin Menyampaikan Pesan Mengenai...

Lirik Lagu The Story - Doyoung NCT, Ternyata Isi Lagunya Ingin Menyampaikan Pesan Mengenai...

"The Story" sendiri memiliki pesan dukungan untuk mereka yang berada di usia akhir 20-an seperti Doyoung. Berikut lirik lagu yang dinyanyikan vokalis NCT itu.
Trending
Masih Ingat Kiki Amalia? Mantan Istri Kiper Terbaik Timnas Indonesia Pada Masanya, Tak Disangka Ternyata Nasibnya kini...

Masih Ingat Kiki Amalia? Mantan Istri Kiper Terbaik Timnas Indonesia Pada Masanya, Tak Disangka Ternyata Nasibnya kini...

Kiki Amalia, pernah menikah dengan mantan kiper Timnas Indonesia, Markus Horison. Dulu sempat viral, bagaimanakah kabarnya sekarang? Simak artikelnya di bawah!
Respons Netizen Singapura Usai Lion City Sailors Kena Comeback Persib Bandung: Stadion Jalan Besar Jadi Kandang Maung

Respons Netizen Singapura Usai Lion City Sailors Kena Comeback Persib Bandung: Stadion Jalan Besar Jadi Kandang Maung

Bermain di laga lanjutan AFC Champions League Two 2024-2025, Lion City Sailors harus mengakui kehebatan Persib Bandung dengan skor akhir 2-3. 
Reaksi Hajime Moriyasu saat Tahu Harga Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang, hingga Respons Shin Tae-yong Lihat Daftar Pemain Samurai Biru

Reaksi Hajime Moriyasu saat Tahu Harga Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang, hingga Respons Shin Tae-yong Lihat Daftar Pemain Samurai Biru

Begini reaksi Hajime Moriyasu saat tahu harga tiket pertandingan Timnas Indonesia vs Jepang di GBK, hingga respons Shin Tae-yong lihat daftar pemain Jepang.
Ibu Mertua Azizah Salsha Jelaskan Pratama Arhan Memang dari Desa dan Keluarga yang Miskin, tapi...

Ibu Mertua Azizah Salsha Jelaskan Pratama Arhan Memang dari Desa dan Keluarga yang Miskin, tapi...

Ibu mertua Azizah Salsha jelaskan Pratama Arhan memang dari desa dan keluarga yang miskin, simak kisahnya...
Kisah Mualaf Kiper Terbaik Timnas Indonesia yang Menikah dengan Artis Kiki Amalia, Kini Punya Sekolah Bola

Kisah Mualaf Kiper Terbaik Timnas Indonesia yang Menikah dengan Artis Kiki Amalia, Kini Punya Sekolah Bola

Mantan kiper Timnas Indonesia itu, menjalani kehidupannya sebagai pemeluk agama Kristen sejak kecil. Hingga memutuskan mualaf sejak usia 25 tahun, ini kisahnya
Thailand dan Timnas Indonesia U-20 Senasib, Suporter Gajah Perang Beri Reaksi Begini usai Drawing Piala Asia U-20 2025

Thailand dan Timnas Indonesia U-20 Senasib, Suporter Gajah Perang Beri Reaksi Begini usai Drawing Piala Asia U-20 2025

Thailand dan Timnas Indonesia U-20 senasib di Piala Asia U-20 2025, seorang suporter Thailand berikan reaksi ketar-ketir usai hasil undian fase grup turnamen.
Omongan Media Vietnam Terbukti, dari Awal Sudah Tahu Keputusan AFC Bikin Timnas Indonesia Sulit ke Piala Dunia

Omongan Media Vietnam Terbukti, dari Awal Sudah Tahu Keputusan AFC Bikin Timnas Indonesia Sulit ke Piala Dunia

Ternyata sejak awal media Vietnam sudah tahu jika keputusan AFC bisa membuat Timnas Indonesia U20 susah ke Piala Dunia, dan kini terbukti prediksi media Vietnam
Selengkapnya
Viral