LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Berkelit soal Valas di Persidangan, Pengakuan Gazaba Saleh Dinilai Hakim Tidak Bisa Diterima dengan Akal Sehat
Sumber :
  • ANTARA

Berkelit soal Valas di Persidangan, Pengakuan Gazalba Saleh Temukan Batu Permata Dinilai Hakim Tidak Bisa Diterima dengan Akal Sehat

Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menilai pengakuan mantan Hakim Agung (MA) Gazalba Saleh soal valuta asing atau valas di luar nalar.

Rabu, 16 Oktober 2024 - 06:38 WIB

"Bahkan menurut keterangan Gazalba, Irfan juga telah meninggal dunia pada tahun 2022," tuturnya.

Sebelumnya, Gazalba mengeklaim bahwa valas yang dimilikinya antara lain merupakan hasil dari penjualan batu permata senilai 75 ribu dolar Singapura yang ditemukan di sebuah perkebunan di Sydney, Australia.

Saat itu, dirinya masih bekerja di sebuah perusahaan perkebunan di Negeri Kanguru pada tahun 1993, sebelum menjadi hakim agung di Indonesia.

"Batu permata itu jenisnya pink diamond. Saya simpan sejak lama sampai di Jakarta dan barulah pada 2010 saya jual saat di Singapura," ucap Gazalba dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/8).

Setelah dijual, kata dia, uang dari hasil batu permata itu dipinjamkan kepada salah satu temannya, Irfan, yang merupakan seorang pengusaha di bidang tambang dengan bunga sebesar 20 persen sampai 35 persen sejak tahun 2010.

Gazalba divonis pidana 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan 4 bulan setelah terbukti bersalah menerima gratifikasi dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dengan demikian, Gazalba terbukti melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dalam kasus tersebut, Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU dengan total nilai Rp62,89 miliar.

Dugaan penerimaan itu meliputi gratifikasi senilai Rp650 juta serta TPPU yang terdiri atas 18.000 dolar Singapura (Rp216,98 juta), Rp37 miliar, 1,13 juta dolar Singapura (Rp13,59 miliar), 181.100 dolar Amerika Serikat (Rp2 miliar), dan Rp9,43 miliar dalam kurun waktu 2020–2022.

Gratifikasi yang diberikan kepada Gazalba terkait dengan pengurusan perkara kasasi pemilik Usaha Dagang (UD) Logam Jaya Jawahirul Fuad yang mengalami permasalahan hukum terkait dengan pengelolaan limbah B3 tanpa izin pada tahun 2017.

Uang gratifikasi diduga diterima Gazalba bersama-sama dengan pengacara Ahmad Riyadh selaku penghubung antara Jawahirul Fuad dan Gazalba pada tahun 2022 setelah pengucapan putusan perkara.

Gazalba menerima uang sebesar Rp200 juta dan Riyadh menerima uang Rp450 juta sehingga total gratifikasi yang diterima keduanya tercatat Rp650 juta.

Selanjutnya, uang hasil gratifikasi tersebut beserta uang dari penerimaan lain yang diterima Gazalba dijadikan dana untuk melakukan TPPU, antara lain, bersama-sama dengan kakak kandung terdakwa, Edy Ilham Shooleh, dan teman dekat terdakwa, Fify Mulyani.

TPPU dilakukan dengan membelanjakan uang hasil gratifikasi dan penerimaan lain untuk pembelian mobil mewah, tanah atau bangunan, membayarkan pelunasan kredit pemilikan rumah (KPR), serta menukarkan mata uang asing senilai 139.000 dolar Singapura dan 171.000 dolar AS menjadi mata uang rupiah Rp3,96 miliar.(ant/lgn)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Top Skor Liga Voli Korea usai IBK Altos Gilas Hi-Pass: Megawati Hangestri Tergusur, Bersaing Ketat dengan Kim Yeon-koung

Top Skor Liga Voli Korea usai IBK Altos Gilas Hi-Pass: Megawati Hangestri Tergusur, Bersaing Ketat dengan Kim Yeon-koung

Update top skor Liga Voli Korea 2024-2025, Megawati Hangestri tergusur dan bersaing ketat dengan Kim Yeon-koung usai IBK Altos kalahkan Expressway Hi-Pass.
Soal Pilkada Serentak 2024, Kapolda Metro Sebut Belum Ada Laporan Gangguan

Soal Pilkada Serentak 2024, Kapolda Metro Sebut Belum Ada Laporan Gangguan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyebut belum ada laporan gangguan soal Pilkada Serentak 2024.
Tukar Buron dengan Filipina, Indonesia Dapat Bos Judol Jaringan Internasional Handoyo Salman

Tukar Buron dengan Filipina, Indonesia Dapat Bos Judol Jaringan Internasional Handoyo Salman

NCB-Interpol Indonesia mengungkap ada penukaran buronan antara Indonesia dan Filipina. Indonesia mendapatkan DPO Judol
Orang China, Jepang, dan Korea Tetap Sehat walau Sering Makan Mi Instan, dr Zaidul Akbar Ungkap Rahasianya, Ternyata...

Orang China, Jepang, dan Korea Tetap Sehat walau Sering Makan Mi Instan, dr Zaidul Akbar Ungkap Rahasianya, Ternyata...

Dr Zaidul Akbar menyebut, bahwa masyarakat di negara China, Jepang, dan Korea kerap mengonsumsi mi instan. Ia lalu mengungkapkan tips sehatnya. Ternyata...
Kronologi Sopir Mobil Ekspedisi Tabrak Bayi 6 Bulan hingga Tewas di Jagakarsa, Rekaman CCTV Viral

Kronologi Sopir Mobil Ekspedisi Tabrak Bayi 6 Bulan hingga Tewas di Jagakarsa, Rekaman CCTV Viral

Polisi usut kasus sopir yang menabrak bayi enam bulan hingga tewas di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (24/11/2024) siang.
Heri Koswara Silaturahmi ke Rumah Anies Baswedan, Berdiskusi Hingga Diberi Hadiah Buku

Heri Koswara Silaturahmi ke Rumah Anies Baswedan, Berdiskusi Hingga Diberi Hadiah Buku

Pada masa tenang Pilkada 2024, Calon Wali Kota Bekasi, Heri Koswara bersilaturahmi ke kediaman eks Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, Selasa (26/11).
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Walaupun sudah berlalu dua minggu lepas, pelatih Jepang Hajime Moriyasu tiba-tiba mengungkit kemenangan atas Timnas Indonesia di Jakarta kepada media setempat.
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya menceritakan momen saat dirinya dan tim menyambangi Indonesia setelah berakhirnya kompetisi Liga Voli Korea musim lalu.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Selengkapnya
Viral