LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Berkelit soal Valas di Persidangan, Pengakuan Gazaba Saleh Dinilai Hakim Tidak Bisa Diterima dengan Akal Sehat
Sumber :
  • ANTARA

Berkelit soal Valas di Persidangan, Pengakuan Gazalba Saleh Temukan Batu Permata Dinilai Hakim Tidak Bisa Diterima dengan Akal Sehat

Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menilai pengakuan mantan Hakim Agung (MA) Gazalba Saleh soal valuta asing atau valas di luar nalar.

Rabu, 16 Oktober 2024 - 06:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menilai pengakuan mantan Hakim Agung (MA) Gazalba Saleh soal valuta asing atau valas di luar nalar.

Hakim Ketua Fahzal Hendri mengatakan alasan Gazalba Saleh menemukan batu permata di Australia dan menjualnya untuk memiliki valuta asing (valas) tidak masuk akal.

"Menimbang bahwa keterangan terdakwa terkait sumber mata uang asing tersebut, majelis hakim menilai bahwa keterangan terdakwa tidak lazim dan tidak dapat diterima dengan akal sehat," kata Hakim Ketua Fahzal dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Menurut majelis hakim, selama persidangan Gazalba tidak dapat menunjukkan adanya dokumen pembawaan permata melintasi Imigrasi Australia-Indonesia maupun Singapura.

Baca Juga :

Gazalba juga dinilai tidak dapat menunjukkan bukti sertifikat dan cara memperoleh sertifikat keaslian permata yang ditemukannya sebagai bukti batu mulia dengan nilai ekonomis sehingga bisa diperjualbelikan.

Bahkan, sambung hakim ketua, Gazalba pun tidak dapat menunjukkan adanya dokumen terkait penjualan batu permata di Singapura serta bukti deklarasi membawa mata uang asing melintasi negara atau Imigrasi Singapura dan Indonesia terkait uang sebesar 75 ribu dolar Singapura hasil penjualan batu permata di Singapura.

Selain itu, majelis hakim berpendapat keterangan Gazalba yang menyatakan hasil penjualan permata tersebut dipinjamkan kepada seorang teman bernama Irfan yg tidak didukung alat bukti apapun

"Bahkan menurut keterangan Gazalba, Irfan juga telah meninggal dunia pada tahun 2022," tuturnya.

Sebelumnya, Gazalba mengeklaim bahwa valas yang dimilikinya antara lain merupakan hasil dari penjualan batu permata senilai 75 ribu dolar Singapura yang ditemukan di sebuah perkebunan di Sydney, Australia.

Saat itu, dirinya masih bekerja di sebuah perusahaan perkebunan di Negeri Kanguru pada tahun 1993, sebelum menjadi hakim agung di Indonesia.

"Batu permata itu jenisnya pink diamond. Saya simpan sejak lama sampai di Jakarta dan barulah pada 2010 saya jual saat di Singapura," ucap Gazalba dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/8).

Setelah dijual, kata dia, uang dari hasil batu permata itu dipinjamkan kepada salah satu temannya, Irfan, yang merupakan seorang pengusaha di bidang tambang dengan bunga sebesar 20 persen sampai 35 persen sejak tahun 2010.

Gazalba divonis pidana 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan 4 bulan setelah terbukti bersalah menerima gratifikasi dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dengan demikian, Gazalba terbukti melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dalam kasus tersebut, Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU dengan total nilai Rp62,89 miliar.

Dugaan penerimaan itu meliputi gratifikasi senilai Rp650 juta serta TPPU yang terdiri atas 18.000 dolar Singapura (Rp216,98 juta), Rp37 miliar, 1,13 juta dolar Singapura (Rp13,59 miliar), 181.100 dolar Amerika Serikat (Rp2 miliar), dan Rp9,43 miliar dalam kurun waktu 2020–2022.

Gratifikasi yang diberikan kepada Gazalba terkait dengan pengurusan perkara kasasi pemilik Usaha Dagang (UD) Logam Jaya Jawahirul Fuad yang mengalami permasalahan hukum terkait dengan pengelolaan limbah B3 tanpa izin pada tahun 2017.

Uang gratifikasi diduga diterima Gazalba bersama-sama dengan pengacara Ahmad Riyadh selaku penghubung antara Jawahirul Fuad dan Gazalba pada tahun 2022 setelah pengucapan putusan perkara.

Gazalba menerima uang sebesar Rp200 juta dan Riyadh menerima uang Rp450 juta sehingga total gratifikasi yang diterima keduanya tercatat Rp650 juta.

Selanjutnya, uang hasil gratifikasi tersebut beserta uang dari penerimaan lain yang diterima Gazalba dijadikan dana untuk melakukan TPPU, antara lain, bersama-sama dengan kakak kandung terdakwa, Edy Ilham Shooleh, dan teman dekat terdakwa, Fify Mulyani.

TPPU dilakukan dengan membelanjakan uang hasil gratifikasi dan penerimaan lain untuk pembelian mobil mewah, tanah atau bangunan, membayarkan pelunasan kredit pemilikan rumah (KPR), serta menukarkan mata uang asing senilai 139.000 dolar Singapura dan 171.000 dolar AS menjadi mata uang rupiah Rp3,96 miliar.(ant/lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bapak Mertua Blak-blakan Ungkap Kelakuan Asli Pratama Arhan ke Azizah Salsha, Bintang Timnas Indonesia itu Ternyata...

Bapak Mertua Blak-blakan Ungkap Kelakuan Asli Pratama Arhan ke Azizah Salsha, Bintang Timnas Indonesia itu Ternyata...

Dalam sebuah kesempatan, Andre Rosiade mengungkap kelakuan asli Pratama Arhan ke Azizah Salsha. Lantas, seperti apa? Simak artikel selengkapnya berikut ini.
Kisah Silvio Escobar, Pemain Naturalisasi yang Tak Pernah Bela Timnas Indonesia Putuskan Mualaf Meski Sempat Takut Sunat

Kisah Silvio Escobar, Pemain Naturalisasi yang Tak Pernah Bela Timnas Indonesia Putuskan Mualaf Meski Sempat Takut Sunat

Mantan pemain Persija Jakarta dan Persela, Silvio Escobar masuk daftar pemain naturalisasi tidak dilirik Timnas Indonesia yang memiliki perjalanan kisah mualaf.
Amazing Quran di Surabaya Diharapkan Jadi Inspirasi dan Motivasi Ketahanan Iman, Ustaz Fatih Karim: Pondasi Utama Hidup Adalah Keyakinan

Amazing Quran di Surabaya Diharapkan Jadi Inspirasi dan Motivasi Ketahanan Iman, Ustaz Fatih Karim: Pondasi Utama Hidup Adalah Keyakinan

Ustaz Fatih Karim berharap semua Muslim akan tegar dengan ujian yang datang ke dalam kehidupannya. Hal ini diungkapkan dalam Amazing Qur'an di Surabaya, Jatim.
Pahala Mengalir Deras padahal Sudah Meninggal, Apa Amalannya? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Dahsyatnya Amalan...

Pahala Mengalir Deras padahal Sudah Meninggal, Apa Amalannya? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Dahsyatnya Amalan...

Inilah amalan yang bila dikerjakan maka pahala akan terus mengalir walaupun sudah meninggal dunia, Ustaz Adi Hidayat ungkap betapa dahsyat amalan ini, apa itu?
Nonton Video Klip Terbaru Betrand Peto, Sarwendah Malah Salah Fokus pada Bagian Tubuh Onyo Ini sampai Bilang... 

Nonton Video Klip Terbaru Betrand Peto, Sarwendah Malah Salah Fokus pada Bagian Tubuh Onyo Ini sampai Bilang... 

Nonton video klip terbaru Betrand Peto, Sarwendah malah salah fokus pada bagian tubuh Onyo ini, sampai tertawa dan bilang begini.
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh di Bulan November 2024

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh di Bulan November 2024

Pada bulan November 2024 ini seluruh Muslim memasuki bulan Jumadil Awal 1446 Hijriah. Ini jadwal puasa ayyamul bidh yang dilakukan setiap tanggal 13, 14 dan 15.
Trending
Masih Ingat Kiki Amalia? Mantan Istri Kiper Terbaik Timnas Indonesia Pada Masanya, Tak Disangka Ternyata Nasibnya kini...

Masih Ingat Kiki Amalia? Mantan Istri Kiper Terbaik Timnas Indonesia Pada Masanya, Tak Disangka Ternyata Nasibnya kini...

Kiki Amalia, pernah menikah dengan mantan kiper Timnas Indonesia, Markus Horison. Dulu sempat viral, bagaimanakah kabarnya sekarang? Simak artikelnya di bawah!
Respons Netizen Singapura Usai Lion City Sailors Kena Comeback Persib Bandung: Stadion Jalan Besar Jadi Kandang Maung

Respons Netizen Singapura Usai Lion City Sailors Kena Comeback Persib Bandung: Stadion Jalan Besar Jadi Kandang Maung

Bermain di laga lanjutan AFC Champions League Two 2024-2025, Lion City Sailors harus mengakui kehebatan Persib Bandung dengan skor akhir 2-3. 
Reaksi Hajime Moriyasu saat Tahu Harga Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang, hingga Respons Shin Tae-yong Lihat Daftar Pemain Samurai Biru

Reaksi Hajime Moriyasu saat Tahu Harga Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang, hingga Respons Shin Tae-yong Lihat Daftar Pemain Samurai Biru

Begini reaksi Hajime Moriyasu saat tahu harga tiket pertandingan Timnas Indonesia vs Jepang di GBK, hingga respons Shin Tae-yong lihat daftar pemain Jepang.
Ibu Mertua Azizah Salsha Jelaskan Pratama Arhan Memang dari Desa dan Keluarga yang Miskin, tapi...

Ibu Mertua Azizah Salsha Jelaskan Pratama Arhan Memang dari Desa dan Keluarga yang Miskin, tapi...

Ibu mertua Azizah Salsha jelaskan Pratama Arhan memang dari desa dan keluarga yang miskin, simak kisahnya...
Kisah Mualaf Kiper Terbaik Timnas Indonesia yang Menikah dengan Artis Kiki Amalia, Kini Punya Sekolah Bola

Kisah Mualaf Kiper Terbaik Timnas Indonesia yang Menikah dengan Artis Kiki Amalia, Kini Punya Sekolah Bola

Mantan kiper Timnas Indonesia itu, menjalani kehidupannya sebagai pemeluk agama Kristen sejak kecil. Hingga memutuskan mualaf sejak usia 25 tahun, ini kisahnya
Thailand dan Timnas Indonesia U-20 Senasib, Suporter Gajah Perang Beri Reaksi Begini usai Drawing Piala Asia U-20 2025

Thailand dan Timnas Indonesia U-20 Senasib, Suporter Gajah Perang Beri Reaksi Begini usai Drawing Piala Asia U-20 2025

Thailand dan Timnas Indonesia U-20 senasib di Piala Asia U-20 2025, seorang suporter Thailand berikan reaksi ketar-ketir usai hasil undian fase grup turnamen.
Omongan Media Vietnam Terbukti, dari Awal Sudah Tahu Keputusan AFC Bikin Timnas Indonesia Sulit ke Piala Dunia

Omongan Media Vietnam Terbukti, dari Awal Sudah Tahu Keputusan AFC Bikin Timnas Indonesia Sulit ke Piala Dunia

Ternyata sejak awal media Vietnam sudah tahu jika keputusan AFC bisa membuat Timnas Indonesia U20 susah ke Piala Dunia, dan kini terbukti prediksi media Vietnam
Selengkapnya
Viral