LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai diperiksa di Polda Metro Jaya soal pertemuan dengan Eko Darmanto
Sumber :
  • tim tvOne/Rika Pangesti

Bantahan Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Terpidana KPK Eko Darmanto, Singgung Tak Terima Keuntungan hingga Diketahui Pimpinan

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata telah selesai diperiksa tim penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya soal Eko Darmanto

Rabu, 16 Oktober 2024 - 05:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata telah selesai diperiksa tim penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024). 

Adapun, Alex dimintai keterangannya terkait pertemuannya dengan terpidana KPK yaitu eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto

Lantas, seperti apa hasil pemeriksaannya? Berikut penjelasan Alexander Marwata seusai diperiksa selama 9 jam, mulai dari pukul 09.20-18.30 WIB. 

Alex menjelaskan bahwa selama diperiksa oleh tim penyelidik, ia ditanyakan terkait kronologi bisa bertemu dengan terpidana KPK, Eko Darmanto. 

Baca Juga :

Kemudian, Alex pun menjelaskan kronologi pertemuannya dengan Eko Darmanto. 

1. Mengaku Tidak Kenal dengan Eko Darmanto 

Alex mengatakan bahwa sejak awal dirinya tidak mengenal dengan seorang yang bernama Eko Darmanto. Namun, saat itu ada yang menghubunginya mengatasnamakan teman dari Eko Darmanto. 

"Saya nggak kenal, sebelum yang bersangkutan datang ke KPK. Kenal lewat siapa? lewat teman dia. teman dia kenal nggak dengan saya? saya nggak kenal. Ada Whatsapp masuk ke hp saya, nggak ada namanya. Dia memperkenalkan diri, itu temennya Eko Darmanto, dia menyampaikan bisa nggak ketemu? karena Eko Darmanto akan melaporkan dugaan terjadinya peristiwa pidana di Bea Cukai menyangkut kegiatan-kegiatan importasi, emas, hp, dan besi baja," ungkap Alex usai diperiksa. 

2. Lapor ke Pimpinan KPK  

Seusai mendapati pesan tersebut, Alex pun melaporkan hal ini ke para pimpinan KPK lainnya, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri

Menurutnya, Ketua KPK Firli mempersilakan Alex untuk menemui Eko Darmanto. 

"Setelah itu, nggak langsung saya tanggapin. Saya sampaikan informasi itu ke Pak Ketua dan Wakil ' Pak, ini ada yang pengen ketemu saya'. Kebetulan waktu itu kan memang KPK sedang menangani perkara yang salah satunya terkait dengan impor emas juga di Antam," tutur Alex. 

"'Oh silakan pak Alex'. artinya apa? pertemuan itu sudah saya sampaikan ke ketua," sambungnya. 

Alex pun akhirnya mengiyakan pesan dari seorang yang mengaku teman dari Eko Darmanto. 

"Artinya si temen yang gonta ganti itu, yang saya gak tahu namanya, 'boleh gak nomor Pak Alex saya share ke Eko Darmanto?'  silakan, setelah itu Eko Darmanto Whatsapp saya 'Pak, saya Eko Darmanto', 'oh ya apa?' 'saya ingin bertemu, saya ingin melaporkan' 'oh ya silakan, kapan ada waktu? silakan aja datang'," kata Alex menjelaskan percakapannya dengan Eko melalui pesan singkat. 

Akhirnya, Alex pun melakukan pertemuan dengan Eko Darmanto di Gedung KPK lantai 15 pada 9 Maret 2024.

"Pertemuannya kan tanggal 9 Maret kan, setelah kemudian Eko Darmanto datang, sebagai pelapor, dia enggak mau identitasnya itu terungkap. Ya silakan," tutur Alex.

Dia menyebut, sebelum bertemu dengan Eko, ia sedang melaksanakan rapat bersama dengan pimpinan KPK lain. Namun kemudian, ia meminta izin untuk menemui Eko.

"Saya sampaikan ke pimpinan 'Saya ada tamu dari bea cukai' ' Iya Pak Alex silakan'. Saya melaporkan pertemuan tersebut ke pimpinan yang lain," katanya.

"Jadi sebetulnya pertemuan saya dengan Eko itu diketahui oleh pimpinan KPK yang lain. Bukan hanya pimpinan, pejabat struktural pun tau kegiatan itu. Dan hasil pertemuan tersebut sudah pernah dipaparkan oleh Direktorat PLTN ke pimpinan. Terkait apasih? Terkait importasi dan sebagainya," terang Alex.

3. Bertemu Eko Darmanto Tidak Sendiri 

Alex mengatakan, saat melakukan pertemuan dengan Eko Darmanto, ia tidak sendiri.

Ia didampingi oleh dua pegawai KPK lainnya, yaitu staf bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK dan satu staf bagian akuntan forensik KPK. 

"Di situ saya didampingi oleh staf pengaduan masyarakat dan salah satu staf di akuntan forensik, dua orang yg bersama saya. Setelah pertemuan itu saya bilang, 'oh ya selanjutnya silakan berkoordinasi dengan staf dumas," beber Alex.

Alex menyebut, usai melakukan pertemuan dengan Eko, ia melaporkan apa yang dibahasnya dengan Eko kepada bagian Pengaduan masyarakat. 

"Setelah pertemuan, saya juga melaporkan apa yang saya bicarakan. hasil dari laporan si Eko itu ditindak lanjuti oleh Dumas dan itu pun sudah dipaparkan apa hasilnya. semua terbuka. kan begitu," ucapnya. 

4. Isi Pertemuan dengan Eko Darmanto 

Alex menjelaskan, saat awal bertemu dengan Eko Darmanto ia tidak langsung membahas pokok permasalahannya. Yaitu mengenai perkara dugaan korupsi di Bea Cukai terkait impor emas dan besi baja. 

"Apa yang dibahas? ya setelah basa basi, yang bersangkutan terkait foto pesawat kalau gak salah waktu itu kan 'bukan pak, itu bukan pesawat saya, saya memang belajar menjadi pilot' saya kebetulan kenal dengan pak Darmanto. Awal-awal basa basi seperti itu," tuturnya.

Kemudian setelah melakukan basa-basi, barulah kata Alex, Eko Darmanto  menyampaikan yang dia duga itu ada penyimpangan.

"Ya dia sampaikan dokumen-dokumen dan lain sebagainya," katanya. 

Namun, kata Alex, setelah pertemuan itu,  Eko Darmanto masih menghubungi Alex melalui pesan singkat. 

"Selesai pertemuan itu tapi dia masih whatsapp saya terkait dokumen-dokumen terkait kegiatan importasi data-data itu. Langsung saya forward ke direktur dumas PLTN," ucap Alex. 

5. Eko Darmanto Belum Jadi Tersangka 

Menurut Alex, saat melakukan pertemuan itu, Eko Darmanto belum bersatus sebagai terpidana KPK. 

Sebab, dia menjelaskan bahwa surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) dan surat perintah penyidikan (Sprindik) belum dikeluarkan oleh KPK untuk Eko Darmanto. 

"Belum ada sama sekali tersangka, sprinlidik belum ada, apalagi sprindik penetapan tersangka belum ada. Pertemuan kan tanggal 9 maret kan. Sprindik itu sekitar September, Sprinlidik kalau tidak salah April," jelas Alex.

"Jadi penyelidikan sprinlidik itu bulan April, jadi dari paparan Direktorat LHKPN itu dipaparkan akhir maret, Sprinlidik kalau nggak salah itu 4 april. Penetapan tersangka kalau nggak salah Sprindik nya bulan Agustus. Jadi masih jauh. Sementara kejadian saya bertemu bulan Maret dan sekali lagi itu bukan pertemuan yang sembunyi-sembunyi itu saja," tambahnya.

6. Pertemuannya Tidak Sembunyi-sembunyi

Lantaran pertemuan tersebut dilakukan saat Eko Darmanto belum ditetapkan sebagai tersangka KPK, oleh karenanya menurut Alex, dirinya tidak melakukan pelanggaran aturan KPK dan kode etik pimpinannya KPK.

Terlebih, menurut Alex, pertemuan ini dilakukan secara terbuka dan tidak sembunyi-sembunyi. Bahkan, diketahui oleh Ketua KPK Firli Bahuri. 

"Jadi gini ya, klarifikasi masih ranah pencegahan, kan pertanyaannya kalau pasal 36 itu dilarang berhubungan dengan tersangka atau pihak lain yang perkaranya ditangani oleh KPK, perkaranya adalah perkara yang menyangkut tersangka, belum ada sama sekali tersangka, sprinlidik belum ada, apalagi sprindik penetapan tersangka belum ada. Jadi ya kalau persoalan wah apakah itu sudah jadi perkara, apakah tersangka itu debatable, kan biar lah nanti ada penyidik ada ahli, saya kan juga berhak berpendapat ya namanya bertemu dengan tersangka ya," jelas Alex. 

7. Ngaku Tidak Dapat Keuntungan Apa pun

Alexander mengatakan bahwa pertemuannya dengan Eko Darmanto tidak ada konflik kepentingan apa pun. 

Dari pertemuannya itu, Alex mengaku tidak ada yang mendapat  keuntungan, baik Alex maupun Eko sendiri. 

"Apakah dari pertemuan saya dengan Eko, saya mendapatkan keuntungan? Enggak juga, saya juga gak dapat apapun.
Apakah si Eko mendapat keuntungan? Misalnya saya mau membantu pengurangan hukuman yang bersangkutan atau saya menolak yang bersangkutan dijadikan tersangka? enggak juga," tutur Alex. 

"Itu semua terbaca di dalam disposisi pimpinan, saya selalu sampaikan ketika naik ke penyidikan, saya setuju. Bahkan saya sampaikan disitu jangan hanya dua (tersangka) tapi usut sampai dengan pihak pemberinya. Ada di disposisi saya, jadi saya tegas dalam hal ini. Dan saya sampaikan gak ada konflik kepentingan dalam hal ini antara saya dengan Eko. saya hanya sekali ketemu dengan yang bersangkutan," tambahnya.

8. Ajudan Diperiksa 

Saat diperiksa, Alex mengaku tidak membawa barang bukti apapun. Selain Alexander, satu saksi lain yang diperiksa oleh tim penyidik hari ini adalah ajudan Alex. 

Ajudan Alex juga dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik. Ia selesai diperiksa pada pukul 15.42 WIB. 

"Itu kan ajudan lah. yang diperiksa kan ajudan saya. ajudan saya kan hanya diminta terkait dengan proses kedatangan Eko ke KPK dan kemudian dibawa ke lantai 15," tandasnya. (rpi/lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pengusaha Makassar Diduga Terlibat Uang Palsu, ASS Masih Jadi Buronan Polisi

Pengusaha Makassar Diduga Terlibat Uang Palsu, ASS Masih Jadi Buronan Polisi

Seorang pengusaha asal Makassar berinisial ASS yang diduga terlibat dalam kasus pencetakan dan peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar
Momen Tak Terlupakan Boxing Day Liga Inggris, Nomor 5 Hujan Gol di Kandang Chelsea

Momen Tak Terlupakan Boxing Day Liga Inggris, Nomor 5 Hujan Gol di Kandang Chelsea

Liga Inggris bakal memulai boxing day pada 26 hingga 28 Desember 2024 dengan total menyajikan 10 pertandingan. Drama hujan gol di kandang Chelsea jadi sorotan
Yasonna Laoly Dicegah KPK ke Luar Negeri, Jejak Kasus Harun Masiku Kembali Disorot

Yasonna Laoly Dicegah KPK ke Luar Negeri, Jejak Kasus Harun Masiku Kembali Disorot

Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, resmi dicegah KPK bepergian ke luar negeri terkait kasus suap yang melibatkan Harun Masiku
Media Vietnam Terus Bahas Ejekan Suporter Timnas Indonesia Minta Shin Tae-yong dan Erick Thohir Mundur Usai Gagal di Piala AFF 2024

Media Vietnam Terus Bahas Ejekan Suporter Timnas Indonesia Minta Shin Tae-yong dan Erick Thohir Mundur Usai Gagal di Piala AFF 2024

Kegagalan Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2024, membuat media membahas soal pemecatan pelatih Shin Tae-yong dan Ketum PSSI Erick Thohir.
Rezeki Datang Mengalir Hingga Dijauhkan dari Hal Buruk Jika Diniatkan, Kata Ustaz Adi Hidayat Baca Dzikir dan Lakukan...

Rezeki Datang Mengalir Hingga Dijauhkan dari Hal Buruk Jika Diniatkan, Kata Ustaz Adi Hidayat Baca Dzikir dan Lakukan...

Selain niat juga dibutuhkan praktiknya, mengucapkan dzikir. Kata Ustaz Adi Hidayat sangatlah baik karena keistimewaan rajin dzikir bisa juga melancarkan rezeki
Warga Karangnongko Sambut Bahagia Program Penyediaan Air Bersih

Warga Karangnongko Sambut Bahagia Program Penyediaan Air Bersih

Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Bojonegoro bekerja sama dengan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) melalui Program Pengembangan Masyarakat (PPM) EMCL-SKK Migas. Program ini berhasil menemukan sumber air bersih yang kini sudah diserahkan kepada warga
Trending
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, Pukat UGM: Tak Ada Kriminalisasi

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, Pukat UGM: Tak Ada Kriminalisasi

Penetapan tersangka terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap Harun Masiku
PDIP Tuduh Politisasi KPK, Ara: Biarkan Proses Hukum Berjalan

PDIP Tuduh Politisasi KPK, Ara: Biarkan Proses Hukum Berjalan

Politisi Partai Gerindra, Maruarar Sirait, menanggapi tuduhan bahwa penetapan tersangka oleh KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bermuatan politis. 
Media Vietnam Terus Bahas Ejekan Suporter Timnas Indonesia Minta Shin Tae-yong dan Erick Thohir Mundur Usai Gagal di Piala AFF 2024

Media Vietnam Terus Bahas Ejekan Suporter Timnas Indonesia Minta Shin Tae-yong dan Erick Thohir Mundur Usai Gagal di Piala AFF 2024

Kegagalan Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2024, membuat media membahas soal pemecatan pelatih Shin Tae-yong dan Ketum PSSI Erick Thohir.
Reaksi Netizen Australia Atas Desakan Socceroos Ikut Piala AFF, Boleh Asal Jangan Turunkan Tim Muda

Reaksi Netizen Australia Atas Desakan Socceroos Ikut Piala AFF, Boleh Asal Jangan Turunkan Tim Muda

Australia menjadi satu-satunya tim dari negara anggota Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) yang tak mengikuti Piala AFF 2024. 
Warga Karangnongko Sambut Bahagia Program Penyediaan Air Bersih

Warga Karangnongko Sambut Bahagia Program Penyediaan Air Bersih

Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Bojonegoro bekerja sama dengan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) melalui Program Pengembangan Masyarakat (PPM) EMCL-SKK Migas. Program ini berhasil menemukan sumber air bersih yang kini sudah diserahkan kepada warga
Yasonna Laoly Dicegah KPK ke Luar Negeri, Jejak Kasus Harun Masiku Kembali Disorot

Yasonna Laoly Dicegah KPK ke Luar Negeri, Jejak Kasus Harun Masiku Kembali Disorot

Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, resmi dicegah KPK bepergian ke luar negeri terkait kasus suap yang melibatkan Harun Masiku
Rezeki Datang Mengalir Hingga Dijauhkan dari Hal Buruk Jika Diniatkan, Kata Ustaz Adi Hidayat Baca Dzikir dan Lakukan...

Rezeki Datang Mengalir Hingga Dijauhkan dari Hal Buruk Jika Diniatkan, Kata Ustaz Adi Hidayat Baca Dzikir dan Lakukan...

Selain niat juga dibutuhkan praktiknya, mengucapkan dzikir. Kata Ustaz Adi Hidayat sangatlah baik karena keistimewaan rajin dzikir bisa juga melancarkan rezeki
Selengkapnya
Viral