Jakarta, tvonenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sejumlah aset atas nama mantan Bupati Kukar Rita Widyasari (RW).
Penasihat hukum, Rita Widyasari, Mukhlas Handoko, menyampaikan keberatannya atas KPK untuk melelang sejumlah aset tersebut.
“Kami keberatan karena barang-barang yang akan dilelang bukan benda yang cepat rusak atau kadaluarsa. Kendaraan-kendaraan ini juga masih memiliki nilai ekonomis yang stabil, jadi pelelangan tidak mendesak dilakukan,” ujar Mukhlas dalam keterangan tertulis, Rabu (16/10/2024).
Diketahui Rita Widyasari menghadapi kasus dugaan TPPU terkait masa jabatannya sebagai Bupati Kutai Kartanegara. Dalam proses penyidikan, KPK menyita berbagai aset, termasuk 104 kendaraan, yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Rita.
Kuasa hukum Rita menilai langkah KPK untuk melelang aset tersebut sebelum adanya putusan pengadilan tidak tepat.
Mukhlas juga mempertanyakan urgensi pelelangan tersebut. Menurutnya ada beberapa faktor yang tidak terpenuhi dan berkibat merugikan kliennya.
Ia menekankan bahwa barang-barang yang disita KPK tidak memenuhi syarat untuk dilelang karena bukan termasuk benda yang kadaluwarsa atau mengalami penurunan nilai signifikan.
Load more