Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 100 titik Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, salah satunya di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Akibat penyekatan di titik itu, pengendara bermotor yang ingin menuju arah Kampung Melayu terpaksa harus diputar balik oleh petugas gabungan dari unsur TNI-Polri serta Dishub yang berjaga.
"Di sini kita tutup mulai jam 10.00 WIB. Dari jam 06.00 WIB tadi kita prioritas untuk tenaga kerja. Kalau sekarang kita prioritaskan untuk tenaga medis, dokter, ambulans, pemadam," kata Pamendal Pos Penyekatan DI Panjaitan Kompol Bustanuddin di lokasi, Kamis (15/7).
Berdasarkan pantauan di lokasi, masih banyak pengendara kendaraan bermotor yang berusaha untuk melintasi pos penyekatan di Jalan DI Panjaitan.
Namun petugas gabungan yang berjaga tidak mengizinkan mereka untuk melintas pos penyekatan. Kemacetan arus lalu lintas pun sempat terjadi hingga satu kilometer (km) menjelang pos penyekatan.
Polda Metro Jaya mulai Kamis memberlakukan penyekatan di 100 titik Jadetabek dalam rangka pengetatan kebijakan PPKM Darurat untuk menekan penyebaran virus COVID-19.
"Untuk di dalam kota ada 19 titik, di tol ada 15 titik, di batas kota 10 titik, di wilayah penyangga ada 29 titik dan Jalan Sudirman-Thamrin itu ada 27 titik sehingga total ada 100 titik," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (14/7)
Load more