Pelaku yang melihat anaknya tertidur, menghampiri dengan membawa linggis lalu menghantamnya ke arah kepala korban.
Korban yang tergeletak di tempat tidur kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan proses autopsi.
Pelaku kemudian melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP) menuju rumah Aiptu Isroyudi, yang merupakan anggota Unit INAFIS Polres Kudus, untuk mengakui aksi sadisnya.
"Setelah mendapat laporan, Aiptu Isroyudi kemudian melaporkan ke Polres Kudus dan Polsek Bae untuk melakukan proses olah TKP," jelasnya. (aag)
Load more