Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini beredar detik detik menegangkan Polda Sumut kejar-kejaran tangkap jaringan narkotika, bak film laga.
Berdasarkan informasi, Polda Sumut terus meningkatkan penindakan serta perburuan terhadap para pelaku tindak pidana narkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Terbaru, personel Polda Sumut berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 40 kg di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun dan Jalan Besar Sibiru-biru, Desa Namo Tualang Kecamatan Sibiru-biru, Deliserdang, pada Senin 14 Oktober 2024.
Dalam pengungkapan itu sebanyak empat orang pelaku dapat ditangkap dan harus diberikan tindakan tegas terukur (tembak) karena berusaha kabur melarikan dan melakukan perlawanan ketika ditangkap.
Keempat pelaku narkoba yang ditangkap itu berinisial PMN (40) warga Jalan. Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, S (37) warga Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.
BS (38) warga Simpang Namo Pinang, Desa Namo Tualang, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang dan SS (40) warga Dusun III, Simpang Ranting, Desa Namo Tualang, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang.
Load more