Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta ibu hamil agar melakukan pemeriksaan gula darah berkala jelang kelahiran bayi.
Wakil Meneteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menuturkan hal itu mesti dilakukan sebagai bentuk pencegahan makrosomia atau kondisi bayi yang lahir dengan berat badan lebih dari 4 kilogram.
Dante mengatakan, ibu yang melahirkan anak dengan bobot lebih dari 4 kilogram dapat dicurigai menderita diabetes yang sebelumnya tidak terdeteksi.
Kondisi ini tidak hanya membahayakan ibu, melainkan juga membahayakan anak yang dilahirkan.
“Salah satu risiko dan tanda diabetes yang tidak diketahui terutama pada ibu-ibu hamil adalah kalau melahirkan anaknya lebih dari 4 kilogram (makrosomia). Kalau anak yang lahir lebih dari 4 kilogram, jangan-jangan dia waktu hamil ini diabetes. Nah itu (gula darahnya) mesti dikontrol,” kata Dante dalam siaran daring Kemenkes di Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Dante menjelaskan ibu hamil dengan diabetes, sirkulasi kalori yang masuk ke janin melalui plasenta akan lebih banyak.
Load more