LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dok. Mardani Maming saat ditahan KPK.
Sumber :
  • Antara

Pegiat Anti Korupsi Desak Akademisi Kirim Surat Amicus Curae ke MA Terkait Kasus Mardani Maming

Kasus yang menjerat Mardani Maming terus menyita perhatian publik belakangan waktu terakhir.

Kamis, 17 Oktober 2024 - 03:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus yang menjerat Mardani Maming terus menyita perhatian publik belakangan waktu terakhir.

Terbaru, aktivis sekaligus pegiat anti korupsi Bambang Harymurti menantang akademisi yang telah melakukan eksaminasi perkara Mardani Maming agar tidak diam dan melakukan upaya hukum secara maksimal. 

Menurutnya para akademisi agar ramai-ramai mengirimkan surat amicus curae (sahabat pengadilan) ke Mahkamah Agung (MA).

“Pendapat para ahli hukum terkemuka dan hasil eksaminasi atas putusan perkara Mardani H. Maming yang menyatakan terhadap terdakwa seharusnya dinyatakan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum harus diketahui dan didengar oleh Mahkamah Agung yang berwenang memutus perkara pada Peninjauan Kembali, agar mempunyai dampak hukum," katanya.

Baca Juga :

Bambang meminta agar semua pihak berani menyatakan sikap dengan cara mengirimkan pesan kepada MA. 

Pasalnya, kata Bambang, asas hukum di Indonesia adalah praduga tak bersalah dan beban pembuktian ada di pihak penuntut umum.

“Harusnya para ahli hukum dan eksaminator putusan berani menyusun dan mengirimkan pendapatnya sebagai ahli atau sebagai amicus curiae (sahabat pengadilan) kepada Mahkamah Agung,” kata Bambang. 

"Jangan lupa peribahasa hukum yang kerap dikutip, yang menyatakan lebih baik membebaskan sepuluh bahkan seratus orang yang bersalah ketimbang menghukum satu orang yang tidak (terbukti) bersalah," sambungnya.

Diketahui, Mardani Maming dijatuhi hukuman penjara dan denda atas dugaan menerima gratifikasi sebesar Rp118 miliar dari almarhum Henry Soetio, mantan Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara. 

Padahal, menurut hasil eksaminasi para pakar hukum UII bukti-bukti persidangan telah membantah semua tuduhan tersebut. 

Apalagi ada keputusan Pengadilan Niaga yang sudah inkrah dan menyatakan itu murni hubungan bisnis dan bukan merupakan kesepakatan diam-diam.

Desakan untuk membebaskan Mardani Maming dari jeratan hukum banyak disuarakan para aktivis dan pakar hukum saat berlangsung diskusi dan bedah buku bertajuk 'Mengungkap Kesalahan dan Kekhilafan Hakim dalam Menangani Perkara Mardani H. Maming'.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Topo Santoso menyatakan pentingnya eksaminasi kritis dari para ahli hukum terhadap putusan pengadilan.

"Kekeliruan dalam putusan hakim selalu mungkin terjadi, dan eksaminasi kritis ini penting sebagai pembelajaran bagi para penegak hukum," kata Topo. (raa)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki tampilan tvonenews dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ridwan Kamil Tak Gentar FBR dan Forkabi Dukung Pramono-Rano: Maaf Ya, Lebih 50 Persen Etnis Betawi Dukung RIDO

Ridwan Kamil Tak Gentar FBR dan Forkabi Dukung Pramono-Rano: Maaf Ya, Lebih 50 Persen Etnis Betawi Dukung RIDO

Ridwan Kamil atau RK mengaku tidak gentar mengetahui dua organisasi masyarakat (ormas) Betawi mendukung pasangan calon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.
Walau Kalah Lawan China, Media Vietnam Tetap Sebut Timnas Indonesia Sudah Setara dengan Raksasa Asia...

Walau Kalah Lawan China, Media Vietnam Tetap Sebut Timnas Indonesia Sudah Setara dengan Raksasa Asia...

Media Vietnam tetap sebut Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong kini sudah setara dengan raksasa Asia walau kemarin kalah lawan China, negara mana yang dimaksud
Kabar Gembira! Naik MRT Jakarta Kini Bisa Pakai Paylater, Ada Diskon 50% hingga Desember 2024

Kabar Gembira! Naik MRT Jakarta Kini Bisa Pakai Paylater, Ada Diskon 50% hingga Desember 2024

Kredivo memberikan penawaran khusus bagi pengguna yang melakukan transaksi pertama di MRT Jakarta. Hingga 31 Desember 2024, pengguna dapat menikmati diskon 50%
Masa Jabatan Heru Budi Resmi Berakhir, Jakarta Dipimpin Sementara oleh Sekda Joko Agus Setyono

Masa Jabatan Heru Budi Resmi Berakhir, Jakarta Dipimpin Sementara oleh Sekda Joko Agus Setyono

Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta resmi berakhir pada Kamis (17/10/2024).
Jangan Kaget Baca Zikir Ini, Seketika Diberkahi dan Dimudahkan Segala Urusan sama Allah SWT, Kata Ustaz Adi Hidayat Amalan yang Dianjuran Nabi Muhammad SAW

Jangan Kaget Baca Zikir Ini, Seketika Diberkahi dan Dimudahkan Segala Urusan sama Allah SWT, Kata Ustaz Adi Hidayat Amalan yang Dianjuran Nabi Muhammad SAW

Amalan baik pasti menguntungkan karena banyak pahala dan manfaat yang diraih. Bahkan bisa memudahkan keinginan cepat dikabulkan Allah SWT. Ustaz Adi Hidayat ...
Kawal Pilkada Serentak 2024 Tanpa Hoaks dan Money Politik, Bawaslu Papua Selatan Lakukan Hal Ini

Kawal Pilkada Serentak 2024 Tanpa Hoaks dan Money Politik, Bawaslu Papua Selatan Lakukan Hal Ini

Bawaslu Papua Selatan menggandeng sejumlah jurnalis, perwakilan mahasiswa, dan pemuda untuk berkomitmen bersama-sama mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Trending
Mengemis ke FIFA dan AFC agar Laga Lawan Timnas Indonesia Tak Digelar di Jakarta, Bahrain Justru Terancam Hukuman Berat

Mengemis ke FIFA dan AFC agar Laga Lawan Timnas Indonesia Tak Digelar di Jakarta, Bahrain Justru Terancam Hukuman Berat

AFC justru bisa memberikan sanksi berat kepada Bahrain setelah menolak bermain di Jakarta untuk menghadapi Timnas Indonesia pada laga Kualifikasi Piala Dunia.
Warga Irak Turut Komentari Keinginan Bahrain Memindahkan Venue Laga Kontra Timnas Indonesia ke Luar RI: Lelucon!

Warga Irak Turut Komentari Keinginan Bahrain Memindahkan Venue Laga Kontra Timnas Indonesia ke Luar RI: Lelucon!

Warga Irak turut kesal dengan Bahrain yang meminta kepada FIFA dan AFC untuk memindahkan laga kontra Timnas Indonesia ke luar RI pada Maret 2025 mendatang.
Respons Berkelas Erick Thohir di Tengah Ramainya Bahrain Merengek ke FIFA dan AFC Minta Pindah Venue di Luar RI Saat Lawan Timnas Indonesia

Respons Berkelas Erick Thohir di Tengah Ramainya Bahrain Merengek ke FIFA dan AFC Minta Pindah Venue di Luar RI Saat Lawan Timnas Indonesia

Respons berkelas dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir di tengah keinginan Bahrain memindahkan venue pertandingan melawan Timnas Indonesia dari Jakarta ke luar RI.
AFC Bisa Jadi Standar Ganda Jika Kabulkan Permintaan Pindah Venue Timnas Indonesia vs Bahrain, Eks Persib Ini Rasakan Sendiri Kekejamannya

AFC Bisa Jadi Standar Ganda Jika Kabulkan Permintaan Pindah Venue Timnas Indonesia vs Bahrain, Eks Persib Ini Rasakan Sendiri Kekejamannya

Bahrain secara resmi mengajukan surat permohonan untuk mengubah venue laga Timnas Indonesia vs Bahrain dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Top 3 Bola: Sosok Pelatih Belanda-Indonesia Pengganti Shin Tae-yong, Thom Haye Sindir China, hingga Respons Eliano Reijnders Dicoret STY

Top 3 Bola: Sosok Pelatih Belanda-Indonesia Pengganti Shin Tae-yong, Thom Haye Sindir China, hingga Respons Eliano Reijnders Dicoret STY

Berikut ini tiga berita bola pilihan soal Timnas Indonesia yang menjadi artikel terpopuler di tvOnenews.com .
Diserang Habis-habisan Gegara Kontroversi Wasit Ahmed Al Kaf, Bahrain 'Menyerah' Minta Lawan Timnas Indonesia di Tempat Netral, PSSI Beri Balasan Menohok

Diserang Habis-habisan Gegara Kontroversi Wasit Ahmed Al Kaf, Bahrain 'Menyerah' Minta Lawan Timnas Indonesia di Tempat Netral, PSSI Beri Balasan Menohok

Federasi sepak bola Bahrain (BFA) meminta AFC memindahkan laga kontra Timnas Indonesia di tempat netral, karena merasa tidak aman bermain di Jakarta. PSSI balas
Coach Justin Ngamuk Bahrain Minta Venue ke Luar RI Saat Melawan Timnas Indonesia, Sebut PSSI Pindah ke Ocenia atau Buat AFC Tandingan Jika…

Coach Justin Ngamuk Bahrain Minta Venue ke Luar RI Saat Melawan Timnas Indonesia, Sebut PSSI Pindah ke Ocenia atau Buat AFC Tandingan Jika…

Coach Justin memberikan solusi ekstrem kepada PSSI jika AFC memutuskan mengabulkan keinginan FA Bahrain untuk memindahkan venue laga melawan Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral