Dalam acara tersebut juga dipaparkan bagaimana peserta ikut mengawasi proses dan tahapan Pilkada dan membantu melaporkan ke Bawaslu jika terjadi pelanggaran.
Kemudian bagaimana memberikan informasi yang benar, serta mengedukasi guna menekan berita hoaks.
Sementara hasil pengawasan konten media sosial (siber) Pilkada 2024 hingga Oktober ini, ada 105 laporan dengan laporan terbanyak adalah ujaran kebencian dan hoaks. Rata-rata paling banyak muncul di Tiktok.
Ia berharap mahasiswa, jurnalis dan masyarakat bisa melaporkan pelanggaran konten ke Bawaslu secara berjenjang, yaitu ke Bawaslu kabupaten/kota kemudian akan diteruskan ke Bawaslu provinsi untuk selanjutkan diteruskan ke Bawaslu RI.
Selain itu juga kini tersedia laporan secara online di saluran WhatsApp 08119810123 atau email @bawaslu.go.id.
Terpisah, Humas Bawaslu RI Masayu Fitri menjelaskan berdasarkan jadwal tahapan kampanye, pasangan calon dapat mengiklankan visi dan misinya ke media massa baik cetak maupun elektronik mulai 10-23 November 2024.
"Meskipun saat ini sudah memasuki masa kampanye, namun itu dilakukan sebatas pertemuan terbatas dan rapat umum," ungkapnya.
Load more