GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kerangkeng manusia yang berada di rumah Terbit Rencana Perangin Angin
Sumber :
  • Divhumas Polri

Ada Penghuni Tewas Tidak Wajar di Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif, LPSK Ungkap Fakta-Fakta Mengerikan Lainnya

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memaparkan 17 temuan terkait kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin

Rabu, 2 Februari 2022 - 10:17 WIB

Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memaparkan 17 temuan terkait kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Temuan dari LPSK tersebut didapat setelah lembaga itu melakukan kunjungan dan mendalami dugaan berbagai pelanggaran di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif tersebut. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu memaparkannya di Kantor LPSK Jakarta.

Berikut adalah 17 temuan LPSK:

1. Tidak semua tahanan merupakan pecandu narkoba
2. LPSK menemukan tidak semua tahanan berasal dari Kabupaten Langkat
3. Tidak ada aktivitas rehabilitasi
4. Tempat tinggal tidak layak
5. Pembatasan kunjungan oleh keluarga yang berlaku selama 3-6 bulan pertama sejak korban masuk
6. Para korban tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi
7. Perlakuan orang dalam kerangkeng sebagai tahanan dengan istilah-istilah yang digunakan sebagaimana di dalam rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.
8. Tinggal dalam kerangkeng yang terkunci
9. Kegiatan peribadatan para penghuni kerangkeng juga dibatasi
10. Tidak diperbolehkan melaksanakan ibadah Jumat, ibadah Minggu, serta hari-hari besar keagamaan
11. Para tahanan dipekerjakan tanpa upah di perusahaan sawit
12. Ada dugaan pungutan
13. Adanya batas waktu penahanan selama 1,5 tahun
14. Penghuni ditahan sampai dengan empat tahun
15. Diduga ada pembiaran yang terstruktur, adanya pernyataan tidak akan menuntut bila penghuni sakit atau meninggal dari pihak keluarga korban
16. Ada informasi dugaan korban tewas tidak wajar 
17. Ada dugaan kerangkeng III

Polda Sumatera Utara (Sumut) sejauh ini melakukan interogasi terhadap lebih dari 30 orang dalam kasus temuan kerangkeng binaan pengguna narkoba ilegal di Rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

Baca Juga

Polda Sumut dan Komnas HAM akan terus melakukan investigasi memeriksa siapapun yang terlibat dalam tindak pidana kasus kerangkeng manusia tersebut.

Menurut Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, sejak kasus kerangkeng di Rumah Bupati Langkat non aktif terungkap jajaran Dit Reskrimum dan Dit Res Narkoba Polda Sumut telah melakukan penyelidikan serta pendalaman.

Panca mengungkapkan temuan paling utama yang menjadi perhatian Polda Sumut dan Komnas HAM adalah hilangnya nyawa. Sehingga Polda Sumut melakukan pendalaman terhadap peristiwa hilangnya nyawa atas temuan kerangkeng tersebut. (act)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menteri Hukum: RUU TNI Bakal Ubah Usia Pensiun TNI

Menteri Hukum: RUU TNI Bakal Ubah Usia Pensiun TNI

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan membahas soal usia pensiun anggota.
Kemenag dan PBNU Kerja Sama Bentuk Peta Jalan Ekosistem Haji, Dirjen PHU Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Kemenag dan PBNU Kerja Sama Bentuk Peta Jalan Ekosistem Haji, Dirjen PHU Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief menyebut inovasi Kemenag sinergi dengan PBNU tingkatkan layanan kepada jemaah haji.
Arsin Kepala Desa Kohod Tangerang Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut

Arsin Kepala Desa Kohod Tangerang Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut

Kepala Desa Kohod Arsin bin Sanip kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut Tangerang.
Abang Jago Palak Sopir Travel di Jakbar untuk Pesta Sabu, Polisi Tangkap Pelaku

Abang Jago Palak Sopir Travel di Jakbar untuk Pesta Sabu, Polisi Tangkap Pelaku

Beredar video viral di media sosial sopir mobil travel dipalak sejumlah orang ketika melintas di Jalan Outer Ring Road Kapuk Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).
Persikotas Academy Gelar Seleksi Terbuka untuk Kategori U-13, U-15, dan U-17 

Persikotas Academy Gelar Seleksi Terbuka untuk Kategori U-13, U-15, dan U-17 

Seleksi Persikotas FC Academy dimulai pukul 08.00 WIB dan terbuka bagi seluruh pemain dari Kota Tasikmalaya maupun wilayah Priangan Timur.
Jelang Pelantikan, Warga Berharap Kepala Daerah Terpilih Pro Terhadap Rakyat

Jelang Pelantikan, Warga Berharap Kepala Daerah Terpilih Pro Terhadap Rakyat

Menjelang pelantikan Kepala Daerah 20 Februari mendatang, masyarakat berharap peningkatan ekonomi dapat terus tumbuh di tengah masyarakat, serta situasi keamanan yang terus terjaga.
Trending
Akankah Ruben Onsu Sanggup? Desy Ratnasari Ungkap 2 Syarat Laki-Laki yang Bisa Jadi Suaminya: Paling Penting...

Akankah Ruben Onsu Sanggup? Desy Ratnasari Ungkap 2 Syarat Laki-Laki yang Bisa Jadi Suaminya: Paling Penting...

Desy Ratnasari yang kini diisukan dekat dengan Ruben Onsu pernah blak-blakan ungkap dua syarat atau kriteria laki-laki yang bisa jadi suamianya, nomor satu...
Bukan Jairo Riedewald, Ini 3 Pemain Naturalisasi Baru yang Kemungkinan Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain

Bukan Jairo Riedewald, Ini 3 Pemain Naturalisasi Baru yang Kemungkinan Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain

Jairo Riedewald kemungkinan tidak akan dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain.
Pengamat Voli Korea Tak Habis Pikir dengan Keputusan Berani Pelatih Red Sparks, Siapa Sangka Ko Hee-jin Ternyata...

Pengamat Voli Korea Tak Habis Pikir dengan Keputusan Berani Pelatih Red Sparks, Siapa Sangka Ko Hee-jin Ternyata...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin kembali dapat sorotan dari salah satu pengamat Liga Voli Korea terkait keputusan beraninya saat pertandingan menghadapi Hi Pass.
Pemain Timnas Indonesia 'Berkhianat'? Bintang Naturalisasi Ini Ungkap Kode Bakal Lakukan...

Pemain Timnas Indonesia 'Berkhianat'? Bintang Naturalisasi Ini Ungkap Kode Bakal Lakukan...

Salah satu pemain Timnas Indonesia nampaknya bakal 'berkhianat' setelah mengungkapkan kode bahwa dirinya bisa melakukan sesuatu yang besar di masa mendatang.
Shin Tae-yong Turun Gunung! Tetap 'Bantu' Timnas Indonesia Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 meski Sudah Dipecat PSSI, sebagai Apa?

Shin Tae-yong Turun Gunung! Tetap 'Bantu' Timnas Indonesia Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 meski Sudah Dipecat PSSI, sebagai Apa?

Shin Tae-yong akan 'membantu' Timnas Indonesia saat menghadapi Australia pada lanjutan ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
PSSI akan Tunjuk Legenda Belanda Jadi Pelatih Timnas Indonesia U20 Gantikan Indra Sjafri? Coach Justin: Feeling Gua...

PSSI akan Tunjuk Legenda Belanda Jadi Pelatih Timnas Indonesia U20 Gantikan Indra Sjafri? Coach Justin: Feeling Gua...

Apakah PSSI akan kembali mendatangkan legenda Belanda untuk menggantikan Indra Sjafri sebagai pelatih Timnas Indonesia U20? Coach Justin beri pandangannya.
Jadwal Liga Voli Korea Hari Ini: Perjuangan Jauhi Perburuan Megawati Hangestri, Ujian Moma Bassoko Hadapi Pemain Paling Gacor di V-League

Jadwal Liga Voli Korea Hari Ini: Perjuangan Jauhi Perburuan Megawati Hangestri, Ujian Moma Bassoko Hadapi Pemain Paling Gacor di V-League

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, di mana hari ini ada Laetitia Moma Bassoko yang berjuang memperlebar jarak dari Megawati Hangestri di papan atas klasemen.
Selengkapnya
Viral