Banyumas, tvOnenews.com - Seorang pegawai desa di Banyumas, Jawa Tengah, harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Dia dilaporkan telah melakukan perbuatan cabul kepada seorang gadis di bawah umur hingga hamil.
Ironisnya, perbuatan bejat pelaku dilakukan di masjid.
Pelaku berinisial KRS (57) perangkat di salah satu desa di Kabupaten Banyumas, tega mencabuli gadis di bawah umur, warga desanya sendiri, berulang kali hingga hamil.
Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku selalu mengiming-imingi uang kepada korban agar tidak membocorkan perbuatannya.
"Iya tersangka adalah perangkat desa posisinya kayim (urusan kegamaan)," ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Banyumas, Iptu Sigit Harmoko, Kamis (17/10/2024).
Load more