"Ya gelar perkara pasti. Itu mekanisme penyidikan. Selanjutnya langkahnya ya berkasnya akan kita kirim," jelasnya.
Adapun, polisi menegaskan bahwa kasus penganiayaan di MA Assyafi'iyah, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan bukan kasus perundungan (bullying).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan bahwa peristiwa itu adalah perkelahian antara dua anak laki-laki.
"Mereka berkelahi. Jadi bukan bullying, berkelahi mereka satu lawan satu," ungkap Ade Rahmat, Kamis (10/10).
Ade Rahmat menyebut, kasus itu adalah perkelahian satu lawan satu. Oleh karenanya, terduga pelaku satu orang dan masih berstatus anak juga.
"Terduga pelaku ada satu orang. Pelakunya anak," ucap Ade Rahmat.
Ade mengatakan, pihaknya telah turun tangan menangani kasus ini. Sejauh ini, polisi telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan juga memeriksa 5 orang saksi.
Load more