Medan, tvOnenews.com - Mewujudkan keselamatan Perjalanan Kereta Api (KA) yang aman, nyaman dan selamat menjadi prioritas utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) selaku perusahaan penyedia jasa transportasi KA.
Salah satunya melalui kegiatan Bersih Lintas yang dilaksanakan PT KAI Divre I Sumatera Utara mulai dari KM 8 + 200 menuju Stasiun Bandar Kalipah, Kamis (17/10).
Kegiatan Bersih Lintas merupakan cara menstrerilisasi jalur KA dari gangguan perjalanan KA, dengan membersihkan jalur rel dan sekitarnya dari sampah-sampah atau benda-benda tidak layak digunakan dan dianggap dapat mengganggu perjalanan KA.
PT KAI Divre I Sumut mengerahkan sekitar 100 personel, yang terdiri dari internal PT KAI Divre I dan dibantu dengan instansi keamanan eksternal.
Selain melakukan kegiatan bersih-bersih lintas, PT KAI Divre I Sumut juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah ke jalur KA guna mewujudkan keselamatan perjalanan KA bersama-sama sesuai amanah UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Pasal 173 "Masyarakat wajib ikut serta menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan penyelenggaraan perkeretaapian."
Pasal 178 “Setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api”
Load more