Pihak ketiga tersebut, lanjut Heri, nantinya bisa mengelola area-area parkir liar dengan baik dan uang hasil retribusi dapat masuk ke kas daerah, seperti sistem parkir di pusat perbelajaan atau mal.
"Solusi untuk pihak ketiga adalah salah satu yang bagus. Nanti kami coba diskusi, apa yang terbaik, karena sebagian, di mal-mal besar, kan sudah pakai pihak ketiga," ujar Heri. (dpi)
Load more