Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan satu tersangka dalam kasus ini.
"Ya gelar perkara pasti. Itu mekanisme penyidikan. Selanjutnya langkahnya ya berkasnya akan kita kirim," jelasnya.
Adapun, polisi menegaskan bahwa kasus penganiayaan di MA As-Syafiiyah Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan bukan kasus perundungan (bullying).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan bahwa peristiwa itu adalah perkelahian antara dua orang anak laki-laki.
"Mereka berkelahi. Jadi bukan bullying, berkelahi mereka satu lawan satu," ungkap Ade Rahmat, Kamis (10/10/2024).
Ade Rahmat menyebut, karena itu adalah perkelahian satu lawan satu. Oleh karenanya, terduga pelaku satu orang dan masih berstatus anak juga.
Load more