Jakarta, tvOnenews.com - Pemilik dan pengasuh Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur ditetapkan sebagai tersangka usai kedapatan melakukan pencabulan terhadap puluhan anak asuhnya yang masih berusia di bawah umur.
Diketahui, Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur yang berada di tengah pemukiman warga dengan pagar yang tertutup itu ternyata tidak memiliki izin resmi sejak didirikan pada tahun 2006.
Ketua RT setempat, yakni Mulyadi menjelaskan setiap harinya anak-anak panti asuhan tampak menjalani aktivitas dan juga interaksi sewajarnya terhadap warga sekitar.
"Anak-anak asuhnya pun interkasi biasa sama warga gitu main jajan, biasanya setelah sarapan pagi," ucap Mulyadi kepada tvOne dikutip pada Selasa (15/9/2024).
Selain itu, Mulyadi juga menyebut panti asuhan tersebut sering kali mengadakan acara yang mengundang pihak luar.
"Saya pernah masuk ke semacam acara besar keagamaan, terus juga ada pengajian ibu-ibu lansia, shalat dhuha ibu-ibu pun di sini," tuturnya.
Load more