Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap jajaran Polsek Metro Tamansari di dua lokasi berbeda di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda mengatakan ketiga pelaku beraksi dalam kurun waktu 1 bulan terakhir.
“Dalam kasus pertama terjadi di Jalan Mangga Besar VII, RT 04 RW 03, Kelurahan Tangki, Tamansari, Jakarta Barat, pada Sabtu, 28 September 2024, mengamankan dua pelaku curanmor, yaitu RR (29) dan AA (27),” kata Adhi, kepada wartawan, pada Jumat (18/10/2024).
Lebih lanjut Adhi mengungkapkan kedua pelaku memiliki peran yang berbeda yakni RR (29) berperan sebagai pelaku utama alias pemetik, dan AA (27) berperan sebagai penadah.
“Pelaku RR melakukan aksi pencurian bersama rekannya yang bernama Arab saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ucap Adhi.
Sementara itu Adhi menerangkan bahwa pengakuan dari keduanya, sepeda motor hasil curian dijual oleh pelaku RR kepada AA dengan harga Rp 1.500.000. Kemudian pelaku AA kembali menjual motor ke orang lain dengan harga Rp 2.500.000.
"Selain menangkap kedua pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci Y, empat buah anak kunci Y, dua kunci kontak, dan tiga kunci gembok," ucap Adhi.
Kemudian dalam kasus yang sama di wilayah Jalan Kebon Jeruk 13, RT 013 RW 05, Kelurahan Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, pada Selasa, 8 Oktober 2024, tim kembali mengamankan pelaku berinisial IS alias Anto (28).
“Pelaku IS ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah pamannya di Jalan Tangki Lio, Tamansari, pada Senin, 14 Oktober 2024,” jelas Adhi.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.
“Pengungkapan kedua kasus curanmor ini menunjukkan komitmen Polsek Metro Tamansari dalam menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang sering meresahkan masyarakat,” tutup Adhi. (ars/iwh)
Load more