Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono.
Teguh akan memimpin Jakarta selama kurang lebih empat bulan hingga pelantikan Gubernur Jakarta yang baru pada awal tahun 2025.
Saat pelantikan, Teguh pun bersumpah janji akan memenuhi kewajibannya sebagai pemimpin Jakarta.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ujar dia di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024).
"Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, bangsa dan negara," tandas dia.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta dan menggantikan pejabat sebelumnya Heru Budi Hartono yang telah bertugas sejak 2022.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125P tertanggal 16 Oktober 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta.
"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres Nomor 125P tertanggal 16 Oktober 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta," kata Ari dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta. (agr/nsi)
Load more