Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan alasan mengapa Heru Budi Hartono tidak kembali dilanjutkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta.
Menurut Tito, hal ini dikarenakan Heru Budi kembali fokus bertugas sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) di masa transisi pergantian presiden baru, yakni Prabowo Subianto.
"Pagi hari ini kita melaksanakan acara pelantikan Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang semula dijabat oleh Bapak Heru. Kemudian dia kembali menjadi Kasetpres karena ada pergantian presiden yang memerlukan konsentrasi penuh," jelas dia, di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024).
"Banyak sekali rangkaian-rangkaian acara yang harus dikerjakan termasuk penyiapan sarana dan prasarana presiden baru di masa transisi," sambung dia.
Kini yang menggantikan posisi Heru Budi selama kurang lebih empat bulan, sebelum dilantik Gubernur Jakarta definitif pada awal tahun 2025 adalah Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi.
"Presiden Jokowi memutuskan memilih Teguh menjadi Pj Gubernur Jakarta," jelas dia.
Tito menceritakan bagaimana sepak terjang Teguh di bidang pemerintahan. Pria tersebut sudah dua kali menjabat sebagai Pj Gubernur di Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara.
"Pernah menjadi Dirjen Bina Pembangunan Daerah, itu yang memberikan arahan kepada semua daerah untuk membuat rencana pembangunan jangka menengah, jangka panjang menengah, dan rencana kerja pemerintah daerah setiap tahun, termasuk DKI. Sampai penyusunan APBD hafal banget," tandas dia.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta dan menggantikan pejabat sebelumnya Heru Budi Hartono yang telah bertugas sejak 2022.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta. (agr/iwh)
Load more