Jakarta, tvOnenews.com - Untuk mengantisipasi konten hoax di medsos selama Pilkada serentak 2024 di Jabar, Bawaslu Gandeng Diskominfo Jabar dalam melakukan pencegahan.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman dalam Rapat Penguatan Kemitraan Bersama Stakeholder dalam Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu pada Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan potensi kerawanan pada tahapan kampanye Pilkada 2024 ini menjadi bagian dari konsen pengawasan Bawaslu Jabar.
“Banyak metode kampanye yang dilakukan para paslon di antaranya adalah melalui media sosial dalam berbagai platform maupun laman berita sehingga kemudian kita menginisiasi untuk melakukan kegiatan ini,” ucap Zacky dalam keterangannyam dikutip Jumat (18/10/2024).
Zacky mengakui bahwa Bawaslu Jabar juga banyak dibantu oleh tim Jabar Saber Hoaks (JHS) dalam memitigasi potensi kerawanan pada tahapan kampanye Pilkada 2024.
Dia menambahkan, ada dua perspektif dalam penegakan hukum yang dipakai saat terjadinya pelanggaran kampanye.
“Pertama penegakan dalam konteks UU Pemilihan di pasal 69 bahwa paslon, tim kampanye itu tidak boleh kampanye dengan menggunakan penyebaran informasi hoaks atau berita bohong, unsur fitnah, adu domba dan lain sebagainya di media sosial,” jelas Zacky.
“Dalam perspektif lain tentu ada yang berkaitan dengan UU ITE nomor 1 tahun 2024. Dan keduanya masuk kepada ruang tindak pidana,” sambungnya.
Melalui kerja sama dengan Diskominfo Jabar ini, kata Zacky, Bawaslu Jabar akan memaksimalkan upaya-upaya pencegahan dengan menyebarluaskan informasi melalui berbagai platform.
“Tentu nanti dibantu oleh Diskominfo sehingga pesan-pesan soal pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu itu sampai kepada seluruh stakeholder,” ujarnya.
Zacky mengaku, sejauh ini sudah ada tiga kasus terkait informasi hoaks pada masa kampanye Pilkada 2024.
“Ada tiga kasus di Kota Depok berkaitan dengan informasi hoaks, kemudian di Kota Sukabumi dan di Kabupaten Bandung Barat,” imbuhnya.
Zacky memastikan, ketiga kasus tersebut sedang ditangani untuk nantinya dikaji apakah ada unsur pidana atau tidak.
“Tentu kontennya semua itu sudah diteruskan kepada Bawaslu RI nanti Bawaslu RI berkoordinasi dengan Kominfo untuk mentakedown tapi nanti dengan di-takedownnya konten tersebut tidak menghilangkan pada proses penanganan pelanggarannya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Diskomindo Jabar, Ika Mardiah menegaskan bahwa sejak awal pihaknya telah berkomitmen untuk membantu Bawaslu dan KPU dalam menyukseskan Pilkada 2024.
“Kami sejak awal sudah bertekad untuk membantu KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan ini untuk memantau isu-isu terkait dengan pemilu dan pilkada,” ucap Ika.
Ika mengatakan, sejauh ini tim Jabar Saber Hoaks sudah menemukan 254 isu yang berkaitan dengan Pilkada 2024 dalam periode 1 Januari-4 Oktober.
“Dari 1 Januari sampai 4 Oktober kemarin yang masuk ke JSH itu ada 254 isu dengan rincian 173 isu yang terkait dengan pemilu, 18 isu pilkada dan 63 isu politik secara umum,” tandasnya.
Load more