LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan PPLN berlaku per 1 Februari 2022.
Sumber :
  • ANTARA

Satgas Terbitkan Aturan Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi Lima Hari

"Ketentuan ini telah melalui kajian dan penyusunan yang kita lakukan bersama pihak terkait," ujar Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander K Ginting.

Rabu, 2 Februari 2022 - 14:14 WIB

Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memberlakukan kewajiban karantina 5x24 jam bagi warga negara Indonesia (WNI) pelaku perjalanan luar negeri yang telah menerima vaksin dosis lengkap.

"Ketentuan ini telah melalui kajian dan penyusunan yang kita lakukan bersama pihak terkait," ujar Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander K Ginting yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Pertimbangan pemangkasan masa karantina salah satunya merujuk pada hasil penelitian global Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat yang menunjukkan masa inkubasi varian Omicron lebih singkat.

Alexander mengatakan pemangkasan masa karantina dari sebelumnya selama tujuh hari tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19 yang berlaku per 1 Februari 2022.

Baca Juga :

Namun, dalam ketentuan itu juga diatur karantina dengan jangka waktu 7x24 jam masih diberlakukan bagi pelaku perjalanan luar negeri yang telah menerima vaksin dosis pertama.

Ketentuan lain dari aturan tersebut adalah kewajiban WNI maupun WNA menunjukkan kartu atau sertifikat fisik maupun digital telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan.

Terhadap pelaku perjalanan internasional yang belum mendapat vaksin di luar negeri, akan divaksinasi di tempat karantina setibanya di Indonesia setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR kedua dengan hasil negatif.

Dengan ketentuan WNA berusia 12-17 tahun, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas atau pemegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan kartu izin tinggal tetap (KITAP).

Kewajiban menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi Covid-19 fisik maupun digital sebagai persyaratan memasuki Indonesia dikecualikan kepada WNA pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait dengan kunjungan resmi/kenegaraan, pejabat asing setingkat menteri ke atas dan WNA yang masuk ke Indonesia dengan skema Travel Corridor Arrangement, sesuai prinsip resiprositas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Terhadap pelaku perjalanan luar negeri usia di bawah 18 tahun atau dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah negara keberangkatan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. (ant/ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menko Polkam Dapati Nilai Transaksi Penyelundupan Capai Rp216 Triliun dalam Kurun 4 Tahun Terakhir

Menko Polkam Dapati Nilai Transaksi Penyelundupan Capai Rp216 Triliun dalam Kurun 4 Tahun Terakhir

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengatakan nilai transaksi penyelundupan selama empat tahun di Indonesia mencapai Rp 216 triliun.
Malaysia Kalahkan Tim Peringkat 187 Ranking FIFA, dari Dua Penalti dan Masih Kebobolan 1 Gol

Malaysia Kalahkan Tim Peringkat 187 Ranking FIFA, dari Dua Penalti dan Masih Kebobolan 1 Gol

Malaysia menang dengan skor akhir 3-1 di Stadion PAT, Bangkok, Kamis (14/11/2024). 
Kemendikdasmen Rubah Kurikulum SMK Usai Jalin Kerjasama dengan KPPMI

Kemendikdasmen Rubah Kurikulum SMK Usai Jalin Kerjasama dengan KPPMI

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar rapat koordinasi pada Kamis (14/11/2024).
Jelang Laga Kontra Jepang, Calvin Verdonk Dapat Sorotan Khusus dari FIFA, Bicara Jujur Sebenarnya Bek NEC Nijmegen Itu Potensial Jadi Mesin Gol, tapi...

Jelang Laga Kontra Jepang, Calvin Verdonk Dapat Sorotan Khusus dari FIFA, Bicara Jujur Sebenarnya Bek NEC Nijmegen Itu Potensial Jadi Mesin Gol, tapi...

Kualitasnya diakui, FIFA sampai beri sorotan penuh pada Calvin Verdonk jelang Timnas Indonesia hadapi Jepang. Katanya performa impresifnya di NEC Nijmegen itu..
Sudah Salaman dengan Erick Thohir, PSSI Mulai Naturalisasi Dua Pemain Keturunan untuk Bela Timnas Indonesia U-20

Sudah Salaman dengan Erick Thohir, PSSI Mulai Naturalisasi Dua Pemain Keturunan untuk Bela Timnas Indonesia U-20

Dimulainya proses naturalisasi Tim Geyspen dan Dion Markx ini ditandai oleh keduanya bersalaman dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. 
Tidak Ada Kapoknya usai Rugikan Timnas Indonesia, Bahrain Mencoba Kelabui Wasit Berkali-kali di Laga Kontra China

Tidak Ada Kapoknya usai Rugikan Timnas Indonesia, Bahrain Mencoba Kelabui Wasit Berkali-kali di Laga Kontra China

Bahrain mencoba mengelabui wasit dalam berbagai kesempatan saat menghadapi China, setelah merugikan Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Trending
Malaysia Kalahkan Tim Peringkat 187 Ranking FIFA, dari Dua Penalti dan Masih Kebobolan 1 Gol

Malaysia Kalahkan Tim Peringkat 187 Ranking FIFA, dari Dua Penalti dan Masih Kebobolan 1 Gol

Malaysia menang dengan skor akhir 3-1 di Stadion PAT, Bangkok, Kamis (14/11/2024). 
Kemendikdasmen Rubah Kurikulum SMK Usai Jalin Kerjasama dengan KPPMI

Kemendikdasmen Rubah Kurikulum SMK Usai Jalin Kerjasama dengan KPPMI

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar rapat koordinasi pada Kamis (14/11/2024).
Menko Polkam Dapati Nilai Transaksi Penyelundupan Capai Rp216 Triliun dalam Kurun 4 Tahun Terakhir

Menko Polkam Dapati Nilai Transaksi Penyelundupan Capai Rp216 Triliun dalam Kurun 4 Tahun Terakhir

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengatakan nilai transaksi penyelundupan selama empat tahun di Indonesia mencapai Rp 216 triliun.
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Jepang, Taisei Marukawa: Tidak Aneh Kalau Hasilnya...

Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Jepang, Taisei Marukawa: Tidak Aneh Kalau Hasilnya...

Laga Timnas Indonesia vs Jepang dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 akan berlangsung pada 15 November 2024 besok di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Omongan Pelatih Brasil Soal Welber Jardim Terbukti, Dulu Bilang Pemain Timnas Indonesia U-19 Itu Bakal Bersinar Jika...

Omongan Pelatih Brasil Soal Welber Jardim Terbukti, Dulu Bilang Pemain Timnas Indonesia U-19 Itu Bakal Bersinar Jika...

Mantan pelatih dari Tim Brasil U-17, Philip Leal, ternyata pernah menyoroti kualitas permainan dari penggawa Timnas Indonesia kelompok umur yakni Welber Jardim.
Suasana Kurang Kondusif Terjadi di Sesi Konferensi Pers Jepang Jelang Laga Kontra Timnas Indonesia, sampai Hajime Moriyasu dan Wataru Endo Kebingungan

Suasana Kurang Kondusif Terjadi di Sesi Konferensi Pers Jepang Jelang Laga Kontra Timnas Indonesia, sampai Hajime Moriyasu dan Wataru Endo Kebingungan

Suasan kurang kondusif terjadi pada sesi konferensi pers Jepang jelang pertandingan melawan Timnas Indonesia di laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Padahal Sudah Imbang Lawan Timnas Indonesia, Bahrain Terheran-heran Masih Banyak Pihak yang Lebih Jagokan Skuad Garuda, Dragan Talajic sampai Bilang...

Padahal Sudah Imbang Lawan Timnas Indonesia, Bahrain Terheran-heran Masih Banyak Pihak yang Lebih Jagokan Skuad Garuda, Dragan Talajic sampai Bilang...

Bahrain kini makin terheran-heran, mengingat banyak pihak yang semakin percaya bahwa Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk lolos ke Piala Dunia 2026.
Selengkapnya
Viral