Lalu, adanya rekayasa perkara pembunuhan yang menurut Susno sangat kasat mata terungkap di sidang.
"Lalu, tampak benar, para saksi bohong dan adanya keteledoran atau ketidakmampuan aparat penegak hukum mulai dari penyidik, jaksa penuntut umum, hakim Pengadilan negeri, banding Pengadilan Tinggi dan tingkat kasasai. Sangat-sangat mengecewakan," kata Susno dikutip dari tayangan di akun youtube-nya, Jumat (18/10/2024).
Setelah fakta-fakta ini terungkap, saat ini giliran hakim Agung yang akan memutus permohonan PK para
Susno berharap hakim agung tidak berlama-lama memutus permohonan PK terpidana kasus Vina ini karena menyangkut nasib manusia.
"Ini sudah berjalan 8 tahun lebih. Ini tragedi kemanuusiaan yang luar biasa," tegas mantan kapolda Jawa Barat ini.
"Ini kan terungkap di sidang, hampir 100 persen benar. Kalau hakim mau memungkiri itu silahkan, pasti akan dihujat oleh seluruh republik ini. Ini yang jelas bukan pembunuhan, tapi kecelakaan lalu lintas," beber Susno.
Lanjut Susno, kesalahan polisi di kasus ini tidak terlalu banyak, seandainya hasil penyidikan ditolak jaksa penuntut umum karena tidak cukup bukti.
Load more