Kepada polisi, keempat pelaku mengakui tidak hanya kerap beraksi di Cianjur, namun lintas kota, seperti Cimahi, Karawang, dan Purwakarta. Adapun hasil curian dijual ke sejumlah wilayah di Cianjur selatan, Sukabumi dan Bogor.
"Sepeda motor hasil curian dijual dengan cara cash on delivery (COD) ke sejumlah wilayah termasuk ke Cianjur selatan, dimana pelaku menjual 3 unit sepeda motor curian pada pembeli," ujarnya. (ant/dpi)
Load more