Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan resmi purna tugas saat Prabowo Subianto mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden RI periode 2024-2029, Minggu (20/10/2024) besok.
Setelah menjabat sebagai Presiden RI selama dua periode, Jokowi telah mengukir banyak kebijakan dan perubahan yang progresif dalan 10 tahun terakhir.
Bahkan, Jokowi masih menandatangani banyak aturan di hari-hari terakhirnya di Istana Negara.
Menilik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Setneg, ada 11 produk hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), hingga Undang-Undang yang diteken Jokowi dalam satu hari pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Ini bisa diartikan bahwa Presiden Jokowi ingin benar-benar memastikan keberlanjutan di pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakilnya, Gibran Rakabuming Raka.
Mengutip JDIH Setneg, total sejak tanggal 28 Agustus 2024, setidaknya nyaris 50 aturan diteken Jokowi. Rinciannya adalah 48 berupa UU, PP, dan Perpres ditandatangani Presiden. Sedangkan 2 aturan lainnya adalah Persmensesneg yang diteken Mensesneg Pratikno.
1. PP No. 43 2024 Tentang PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PENGEMBANGAN ARMADA NIAGA NASIONAL
2. PERPRES No. 129 2024 Tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS DATA ILMIAH
3. PERPRES No. 128 2024 Tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA PENERBITAN ILMIAH
4. PERPRES No. 127 2024 Tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL KURATOR KOLEKSI HAYATI
5. PERPRES No. 126 2024 Tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PEMANFAATAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
6. PERPRES No. 125 2024 Tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA RUANG
7. PERPRES No. 130 2024 Tentang PENGUATAN TATA KELOLA PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
8. UU No. 62 2024 Tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2025
9. PERPRES No. 124 2024 Tentang HAK KEUANGAN DAN FASILITAS BAGI KETUA DAN ANGGOTA DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL
10. UU No. 63 2024 Tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN
11. PP No. 42 2024 Tentang PENYELENGGARAAN BIDANG JAMINAN PRODUK HALAL
12. UU No. 61 2024 Tentang PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2008 TENTANG KEMENTERIAN NEGARA
13. PERPRES No. 122 2024 Tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 52 TAHUN 2010 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
14. PERPRES No. 121 2024 Tentang JAMINAN PEMELIHARAAN KESEHATAN PURNA TUGAS MENTERI NEGARA
15. PERPRES No. 120 2024 Tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL MEDIASI SENGKETA HAK ASASI MANUSIA
16. KEPPRES No. 27 2024 Tentang PENETAPAN KEANGGOTAAN INDONESIA PADA CORPORATE REGISTERS FORUM
17. PERPRES No. 119 2024 Tentang TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
18. PERPRES No. 114 2024 Tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL MEDIATOR HUBUNGAN INDUSTRIAL
19. PERPRES No. 113 2024 Tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL MANGGALA INFORMATIKA
20. PERPRES No. 112 2024 Tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL KURATOR KEPERDATAAN
21. PERPRES No. 111 2024 Tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PENGEMBANGAN KOMPETENSI APARATUR SIPIL NEGARA
22. PERPRES 111 Tahun 2024 - Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara
23. PERPRES 110 Tahun 2024 - Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Prasarana dan Sarana Pertanian
24. PERMENSESNEG 34 Tahun 2024 - Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara
25. PP 41 Tahun 2024 - Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan dan Pungutan di Sektor Jasa
26. PERPRES 115 Tahun 2024 - Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan Tahun 2025-2045
27. PP 40 Tahun 2024 - Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina
28. PP 39 Tahun 2024 - Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
29. PP 38 Tahun 2024 - Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
30. PERPRES 109 Tahun 2024 - Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025
31. PERPRES 108 Tahun 2024 - Desain Besar Manajemen Talenta Nasional
32. PP 37 Tahun 2024 - Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kejaksaan Republik Indonesia
33. PP 36 Tahun 2024 - Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
34. PERPRES 102 Tahun 2024 - Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
35. PERPRES 103 Tahun 2024 - Tunjangan Jabatan Fungsional Penyelidik Badan Narkotika Nasional
36. PERPRES 104 Tahun 2024 - Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Laboratorium Narkotika
37. PERPRES 105 Tahun 2024 - Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi
38. PERPRES 106 Tahun 2024 - Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Penata Laboratorium Narkotika
39. PERPRES 107 Tahun 2024 - Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Penata Laboratorium Narkotika
40. PERPRES 101 Tahun 2024 - Tata Kelola Kompleks Candi Borobudur
41. PERMENSESNEG 2 Tahun 2024 - Tanda Pengenal PIN untuk Pengamanan kepada Presiden dan Wakil Presiden Beserta Keluarga Termasuk Tamu Negara Setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan
42. UU 59 Tahun 2024 - Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045
43. PERPRES 98 Tahun 2024 - Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu dalam Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Tindak Pidana Kekerasan Seksual oleh Pemerintah Pusat
44. PERPRES 100 Tahun 2024 - Komisi Pengawas Persaingan Usaha
45. PERPRES 99 Tahun 2024 - Tunjangan Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
46. PP 35 Tahun 2024 - Waralaba
47. PERPRES 96 Tahun 2024 - Cadangan Penyangga Energi
48. PERPRES 97 Tahun 2024 - Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Keamanan Laut
49. PERPRES 95 Tahun 2024 - Bebas Visa Kunjungan
50. PP 34 Tahun 2024 - Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Otoritas Veteriner.
Pada Jumat, 18 Oktober 2024 kemarin, Presiden RI ke-7 dan ke-8 itu menggelar jamuan santap siang terakhir bersama jelang purnatugas 20 Oktober besok.
Acara tersebut tidak hanya dihadiri oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, tetapi juga oleh Prabowo Subianto sebagai penerusnya, sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara, para Menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM), para wakil menteri, para anggota Dewan Pertimbangan Presiden, dan sejumlah kepala badan.
“Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan, support, dan kerja keras untuk negara ini. Saya berharap apa yang sudah kita lakukan dalam 10 tahun ini bermanfaat bagi rakyat, bermanfaat bagi negara, bermanfaat bagi bangsa kita yang kita cintai,” kata Presiden, dikutip dari Sekretariat Presiden, Sabtu (19/10/2024). (rpi)
Load more