Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menyanggupi lembaganya untuk pindah ke ibu kota negara (IKN) yang berlokasi di Kalimantan Timur.
"Kami tidak pernah berkeberatan pindah, hal yang mendasari yaitu peran kami sebagai aparatur sipil negara (ASN)," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Firli menyampaikan hal tersebut saat pernyataan pers bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, yang datang ke KPK untuk melakukan koordinasi dalam perencanaan dan pembangunan IKN.
"ASN sebagai pelaksana kebijakan, ASN sebagai pemberi pelayanan publik, ASN perekat kesatuan dan persatuan bangsa dan negara. Di mana pun KPK berada, tiga hal tersebut harus dimainkan dan UU 19/2019 menyebut KPK berkedudukan di ibu kota negara ini yang harus dilaksanakan," kata Firli.
Dalam pengawasan perencanaan dan pembangunan IKN, menurut Firli, KPK ingin melakukan sejumlah hal. Hal pertama yang dilakukan adalah sinergi dengan sejumlah kementerian dan lembaga yang terkait IKN, seperti Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian BUMN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan.
Kedua, koordinasi penyiapan lahan maupun pembangunan infrastruktur terkait dengan tata kelola pemerintahan. Ketiga, pendampingan persiapan dan perencanaan khususnya untuk program pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, khususnya melalui Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi.
"Kami juga membuka aplikasi Jaga IKN agar masyarakat turut serta dalam pencegahan korupsi di IKN," kata Firli.
Load more