Akibatnya, korban mengalami luka robek pada kepala kiri, memar pada bagian lengan, pinggang, dan kaki.
Sementara itu, Ade Ary menuturkan saat ini pelaku masih dalam penyelidikan dan perkara ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.
“Pelaku dalam lidik,” singkatnya.
Atas kejadian itu, Ade Ary mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menyelesaikan perkara dengan cara baik dan tidak merugikan diri sendiri serta orang lain. (ars/dpi)
Load more