Jakarta, tvOnenews.com - Seorang mahasiswi di Lombok, Nusa Tenggara Barat jadi korban kekerasan mantan ustazahnya sendiri.
Penganiayaan dilakukan oleh seorang ustazah berinisial NS (31) terhadap seorang mahasiswi berinisial APM (23).
Sang ustazah disebut-sebut cemburu terhadap mahasiswi yang tengah dengan dengan seorang pria.
Penganiayaan itu terjadi saat korban diketahui dekat dengan seorang laki-laki.
Lalu pelaku memanggil korban untuk dating ke took parfum miliknya di Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat.
Korban lalu diinterogasi pelaku perihal kedekatannya dengan seorang pria. Cekcok antara keduanya pun tak bisa dihindari.
Cekcok antara keduanya berakhir penganiayaan, sang ustazah terhadap korban.
Sang ustazah memukul paha korban menggunakan sapu, kemudian mencambuk betis menggunakan kabel charger laptop.
Tak berhenti di situ, sang uzstazah juga mencengkram mulut korban dengan jarinya dan menampar kedua pipi korban.
Tidak puas, pelaku juga mencekik leher korban, menginjak dada hingga menyiram korban dengan air.
Tak terima dianiayan mantan ustazahnya, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat pada Kamis (17/10/2024).
Kuasa hukum korban, Habib Al Quthbi mengatakan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (12/10/2024) sekitar pukul 15.00 Wita.
Habib mengatakan kliennya sudah tidak mau berhubungan lagi dengan pelaku. Namun sang ustazah terus saja mengganggu dan tidak mau berpisah dengan korban.
Dia dipaksa lagi sama eks ustazah ini. Intinya enggak mau pisah dari klien kami," ujarnya, Jumat (18/10/2024) malam.
Menurut Habib sudah banyak santriwati yang menjadi korban dari sang ustazah, namun enggan untuk melapor.
"Sebenarnya banyak korban, tapi karena (korban) sudah nikah, selesai dia hubungi. Tapi paling lama klien ini," ungkapnya.
Korban diketahui merupakan seorang alumni di Pondok Pesantren AH di Mataram. Sementara pelaku merupakan ustazah di ponpes tersebut yang telah lama berhubungan dengan korban. (muu)
Load more